JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang penolakan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan tidak hanya ditunjukan oleh masyarakat dan pegiat antikorupsi. Bahkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi pun menolak keputusan para pimpinan KPK tersebut.
Rencananya, Selasa (3/3/2015) pagi ini para pegawai KPK akan menggelar acara pernyataan sikap mengenai pelimpahan kasus Budi.
"Saya memang mendengar kalau pegawai akan melakukan aksi pagi ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat.
Dalam aksi tersebut, pegawai KPK akan menandatangani kain putih yang berisikan pernyataan sikap pegawai terkait putusan pimpinan KPK. Aksi tersebut akan dilakukan di pelataran gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal menyatakan bahwa para pegawai KPK menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ia mengatakan, para pegawai juga meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum luar biasa, yaitu peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas putusan praperadilan yang diajukan Budi.
Selain itu, kata Faisal, para pegawai KPK mendesak pimpinan KPK agar terbuka mengenai strategi mereka dalam memberantas korupsi.(Baca: Pegawai KPK Tolak Pelimpahan Kasus Budi Gunawan)
Diketahui, KPK akhirnya melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung. Hal tersebut merujuk pada putusan praperadilan yang menyatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah sehingga penyidikan harus dihentikan.
Sementara itu, dalam undang-undang KPK tidak diatur untuk menghentikan penyidikan suatu kasus. Oleh karena itu, diputuskan jalan tengah, yaitu melimpahkan penangangan kasus itu ke Kejaksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.