Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Pastikan Beri Sanksi untuk Siloam dan Kalbe Jika Terbukti Salah

Kompas.com - 02/03/2015, 23:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada pihak Rumah Sakit Siloam Karawaci maupun pihak Kalbe Farma jika terbukti melakukan kesalahan dalam kasus injeksi Buvanest Spinal. Akibat diinjeksi produk Kalbe Farma tersebut, dua pasien RS Siloam meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Kami harus tetap memberikan sanksi kemudian barang itu diperiksa badan POM. Tapi katanya kalau memang obatnya tertukar ya Kalbe mestinya dapat sanksi," kata Nila di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (2/3/2015).

Hingga siang tadi, Nila mengaku belum menerima hasil akhir dari penyelidikan yang dilakukan tim Kemenkes serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dengan demikian, Kemenkes hingga siang tadi belum menentukan sikap atas insiden tersebut. Nila mengatakan bahwa kasus kematian di rumah sakit memerlukan pemeriksaan yang detail.

"Harus lihat dulu betul-betul, detail liatnya, apakah salah obat atau tidak. Kalau pun salah obat tapi masih bisa direct (langsung) mengatasinya, mengantisipasinya, kan tertolong, ini hanya misalnya semuanya ya," papar dia.

Menurut dia, tim investigasi yang diturunkan harus ekstra hati-hati meneliti apakah yang dilakukan RS Siloam dalam menangani dua pasien tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak. Demikian juga dengan proses pemeriksaan terhadap PT Kalbe. Nila juga berjanji akan independen dalam menentukan sikap terhadap PT Kalbe meskipun suaminya, Farid Anfasa Moeloek menjadi komisaris pada perusahaan obat tersebut.

"Independen, enggak ikut, enggak terkait. Itu kan cara pembuatan obatnya, pengawasannya, quality control dari mereka, jadi orang dalamnya begitu," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, dua pasien di RS Siloam Karawaci, Tangerang meninggal dunia setelah diberi injeksi Buvanest Spinal produk PT Kalbe Farma. Setelah tindakan itu kedua pasien mengalami gatal-gatal, hingga kejang.

Pasien adalah seorang wanita yang menjalani operasi caesar dan seorang laki-laki yang menjalani operasi urologi. Keduanya langsung dibawa ke ruang ICU. Namun, kurang dari 24 jam nyawanya tak tertolong. Sementara itu, untuk pasien yang menjalani operasi caesar, bayinya selamat.

Hasil pemeriksaan sementara, Buvanest Spinal yang diberikan ternyata bukan berisi Bupivacaine yang merupakan obat bius, akan tetapi berisi asam traneksamat golongan antifibrinolitik yang bekerja mengurangi pendarahan. Pihak RS Siloam mengaku sudah melakukan tindakan operasi sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com