Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Minta Penyidikan Tunggu Hasil Praperadilan, Dua Pimpinan KPK Tak Sepakat

Kompas.com - 27/02/2015, 12:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji, menyatakan bahwa setiap kasus yang ditangani lembaganya akan tetap berjalan meski tersangka dalam kasus-kasus itu mengajukan gugatan praperadilan.

"Proses praperadilan yang diajukan tersangka tidak serta-merta menghentikan penyidikan. Kami sering dipraperadilankan dan kami juga tetap (memproses)," kata Johan dalam jumpa pers seusai pertemuan seluruh pimpinan KPK dan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (27/2/2015) siang.

Menurut Johan, dihentikan atau tidaknya penyidikan terhadap kasus-kasus itu sangat bergantung pada hasil praperadilan nantinya. "Sebelum itu dikeluarkan, maka KPK tidak serta-merta menghentikan proses penyidikan. Itu tegas, ya," ucap mantan Juru Bicara KPK itu.

Indriyanto menyatakan hal yang sama. Akademisi hukum pidana itu menyebutkan, selama proses pengajuan praperadilan dan belum ada putusan, proses penyidikan di KPK masih berjalan seperti biasa.

Hal ini berbeda dari pernyataan yang dilontarkan ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki beberapa waktu lalu seusai bertemu Presiden Joko Widodo, Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurut Ruki, KPK seharusnya menghormati proses hukum yang berlangsung. Untuk itu, kata Ruki, penyidikan di KPK sebaiknya ditunda terlebih dulu selama proses praperadilan.

"Kami harus hormati pengadilan. Kalau ini disidang, maka kita harus out dulu," kata Ruki, Rabu (25/2/2015). (Baca Ruki: KPK Tak Mungkin Bilang "Hei Tersangka, Jangan Praperadilan").

Pernyataan Ruki itu terkait dengan gugatan praperadilan oleh sejumlah tersangka KPK. Setelah gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan melawan KPK dikabulkan dan status tersangka Budi dibatalkan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali juga mengajukan gugatan praperadilan, Senin pekan ini (Baca: Suryadharma Ali Ajukan Praperadilan terhadap KPK). Suryadharma yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2013-2014 mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sama seperti Budi Gunawan.

Demikian pula dengan mantan Ketua Komisi VII DPR dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu berencana mengajukan gugatan praperadilan di pengadilan yang sama, pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com