Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Novel Baswedan Dianggap Rangkaian Rekayasa Kasus Abraham dan BW

Kompas.com - 25/02/2015, 08:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — M Isnur, kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, menganggap kemunculan kembali penyidikan kasus Novel merupakan serangkaian upaya kriminalisasi oleh Polri. Menurut dia, kasus tersebut hanya salah satu skenario untuk melemahkan KPK.

"Ini bagian dari kriminalisasi, rangkaian rekayasa kasus yang dibuat kepolisian," ujar Isnur saat dihubungi, Rabu (25/2/2015).

Isnur mengaku heran kasus Novel kembali diperkarakan karena Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyatakan bahwa poses hukum terhadap Novel tidak tepat. Isnur menengarai upaya kriminalisasi terhadap Novel, temasuk dalam rangkaian rekayasa kasus menyusul penetapan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

"Kasus ini tidak dapat dipisahkan dari penetapan BW dan Samad sebagai tersangka, juga para penyidik yang bermasalah," kata Isnur.

Isnur kecewa kepada kepolisian atas kriminalisasi terhadap KPK, terutama yang terjadi pada kliennya. Menurut dia, selama ini Novel telah banyak mengungkap kasus-kasus korupsi "kelas kakap". "Seharusnya, kepolisian juga melihat itu," kata Isnur.

Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada tahun 2012. Novel sempat hendak dibawa polisi saat berada di Gedung KPK, tetapi batal.

Upaya penangkapan Novel itu dikaitkan dengan penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM. Saat itu, banyak pihak menganggap Novel yang merupakan penyidik kasus tersebut telah dikriminalisasi oleh Polri.

Untuk memulihkan keretakan hubungan antara KPK dan Polri, SBY mengeluarkan pernyataan agar KPK dan Polri tak larut dalam kekisruhan. SBY bersikap bahwa keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat. Setelah itu, proses penyidikan terhadap Novel pun tenggelam dari permukaan.

Kasus Novel kembali mencuat menyusul kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK dan sejumlah penyidik lainnya. Lagi-lagi sejumlah pihak mengaitkan kriminalisasi ini dengan langkah KPK menetapkan petinggi Polri sebagai tersangka. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang digadang-gadang menjadi calon kepala Polri sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com