"Teman-teman saya di KPK kalau orang Jawa bilang sudah blenger karena itu perkara numpuk," kata Ruki, seusai bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Ruki mengatakan, ia datang menemui Prasetyo untuk meminta bantuan tambahan 50 jaksa. Ia berharap, dengan adanya tambahan jaksa, KPK dapat lebih cepat menangani kasus-kasus dugaan korupsi.
"Alhamdulillah, kami terima kasih kepada Pak Jaksa Agung karena diberikan tenaga tambahan. Mudah-mudahan kami bisa realisasikan dalam waktu tidak lama," ujar Ruki.
Sementara itu, Prasetyo mengatakan, upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, memerlukan kerja sama antarlembaga, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Sinergi di antara ketiga lembaga itu diperlukan untuk mendapatkan hasil yang optimal.
"Kami sepakat untuk saling kerja sama, saling dukung, saling membantu, saling mengisi. Dengan demikian, hasilnya diharapkan lebih baik dan optimal," kata Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.