Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2015, 14:52 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR memastikan Panitia Kerja untuk mengusut berbagai dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad akan tetap berjalan. Panja akan tetap bekerja meski DPR memasuki masa reses pada 18 Februari hingga 23 Maret 2015.

"Terlepas efektif tidak efektif, kerja Panja pada masa reses ini, yang pasti kami sudah membentuk Panja dan akan tetap kami jalankan," kata anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Junimart mengatakan, Panja ini beranggotakan sembilan orang perwakilan dari semua fraksi. Panja akan meminta keterangan dari beberapa orang yang disebut terkait manuver politik dan hubungan diduga menyalahi kode etik Abraham Samad sebagai komisioner KPK.

Junimart menyebutkan, mereka yang akan dipanggil di antaranya Puteri Indonesia Elvira Devinamira yang disebut oleh pemilik Capitol Residence, Supriansyah, pernah bertemu dengan Abraham Samad di apartemen di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, itu. 

Selain itu, Panja juga akan mengundang wanita bernama Feriyani Lim terkait pemalsuan dokumen untuk pembuatan paspor yang kini menjerat Abraham Samad sebagai tersangka di Polda Sulawesi Selatan Barat.

"Ini kami lakukan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR, apalagi KPK mitra kerja dari Komisi III. Tentu kita juga ingin agar masalah ini bisa clear ya dan tidak terjadi saling pendapat di masyarakat," ujarnya.

Junimart menyarankan, Abraham Samad sebaiknya melakukan langkah hukum melapor kepada kepolisian apabila merasa difitnah dengan pengakuan sejumlah pihak yang disampaikan kepada Komisi III DPR. 

"Kita mau KPK bersih dan KPK jangan digunakan sebagai alat untuk kepentingan pribadi. Kalau merasa difitnah tidak boleh beropini, beliau kan penegak hukum yang selama ini saya sendiri sangat salut, jangan sampai kesalutan saya runtuh terhadap beliau," kata Junimart.

Kesepakatan Komisi III membentuk Panja diambil dalam rapat pleno setelah Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum dengan mantan Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dan mantan Koordinator Tim Sebelas, Andi Widjajanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Nasional
Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Nasional
Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Nasional
Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com