Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Demokrat Minta Jokowi Kedepankan Aspirasi Rakyat pada Saat Kritis

Kompas.com - 18/02/2015, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Presiden Joko Widodo mengedepankan konstitusi dan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kekisruhan yang terjadi antara Polri dan KPK.

"Seorang pemimpin bangsa dituntut mengambil sikap bijak dan tepat pada saat kritis dengan mengedepankan konstitusi dan UU dan tetap mendengar suara rakyat," kata Didik melalui pesan singkat, Rabu (18/2/2015), seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, persoalan yang dihadapi Presiden saat ini dalam konteks Polri dan KPK sudah melibatkan kebijakan yang berbasis hukum, politik, dan nuansa kebatinan publik dengan segala dinamikanya.

Didik menilai, apabila Presiden mau mengambil sikap tegas, semua jalan sudah tersedia, baik secara hukum maupun politis. Menurut dia, posisi hukum terdapat Undang-Undang Kepolisian dan UU KPK yang bisa menjadi landasan bagi Presiden untuk mengambil keputusan. (Baca: Abdee Minta Jokowi Buktikan Janji Kampanye Dukung Pemberantasan Korupsi)

"Secara politis, Presiden mempunyai kewenangan yang cukup untuk mengambil sikap cepat atas nama penegakan hukum dan kepentingan. DPR RI juga sudah memberikan sikap kelembagaan melalui persetujuannya," ujar Didik.

Dia menilai, saat ini Presiden dituntut segera menentukan sikap kenegarawanannya karena selama ini Jokowi dikenal taktis dalam mengambil setiap sikap dan kebijakan. Namun, terkait kekisruhan Polri dan KPK, kata dia, Presiden cenderung lambat dan melakukan pembiaran.

"Apabila terus berlarut, akan timbul persoalan baru dalam kenegaraan yang lebih rumit dan menimbulkan ketidakpastian khusus dalam proses penegakan hukum dan perwujudan pemerintahan yang bebas korupsi," katanya. (Baca: "Jokowi Kok Kelihatan Santai-santai Saja, Terkesan Pembiaran")

Menurut dia, pengambilan keputusan yang berlarut-larut, apalagi melakukan pembiaran, bisa menimbulkan kekacauan hukum, politik, dan sosial karena tidak ada kepastian. Hal itu akan berimbas juga pada konteks stabilitas ekonomi sehingga apabila itu terjadi, rakyat yang akan menanggung deritanya.

"Rakyat sudah cukup susah sebagai imbas dari kenaikan harga BBM, elpiji, kenaikan TDL, termasuk yang paling mengecewakan rakyat adalah penghapusan program prorakyat di era pemerintahan SBY," ujarnya.

Kepolisian sudah menjerat dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Bambang dijerat terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dan Abraham dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen.

Sebanyak 21 penyidik KPK kemungkinan juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Salah satu penyidik yang terancam ditetapkan sebagai tersangka adalah Novel Baswedan.

Dengan kondisi ini, KPK tinggal memiliki dua pemimpin, yaitu Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja. Namun, beberapa waktu lalu mereka juga telah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal Polri.

Hingga saat ini, Jokowi belum mengambil keputusan soal dilantik atau tidaknya Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jokowi tidak memenuhi janjinya akan mengambil keputusan pada pekan lalu. Jokowi berkali-kali hanya menyebut keputusan akan disampaikan secepatnya.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Jokowi menyadari posisinya semakin sulit setelah Abraham ditetapkan sebagai tersangka. Presiden akan sangat berhati-hati mengambil keputusan terkait konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. (Baca: Istana: Presiden Jokowi Sadar KPK Saat Ini Tengah Terancam)

"Presiden sangat sadar dan sebab itu berhati-hati mengambil keputusan terkait masalah tersebut," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com