Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh: Tekan Biaya Penempatan TKI

Kompas.com - 14/02/2015, 01:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong dan Taiwan mendesak Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri untuk menekan biaya penempatan TKI.

“Biaya penempatan seperti diberlakukan sekarang ini sangat memberatkan. Karena itu, kami minta Menaker untuk segera mengubah itu agar dapat meringankan TKI,” kata perwakilan organisasi TKI di Taiwan, Syamsudin, di Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Syamsudin menekankan penting regulasi yang dapat menekan biaya tersebut. Dia menceritakan, pada 2012, ia harus membayar Rp 32 juta agar dapat bekerja di Taiwan. Setelah bekerja, ia juga mengaku harus membayar Rp 4 juta per bulan untuk biaya agensi, pemeriksaan kesehatan, hingga bunga pinjaman. Jika ditotal, ia telah mengeluarkan uang hingga Rp 108.000.000.

Desakan sama disampaikan perwakilan TKI di Hongkong, Sringatin. Menurut dia, biaya penempatan yang harus ditanggung oleh para pekerja migran sangatlah memberatkan. Oleh karena itu, Sringatin berharap pemerintah dapat meringankan biaya tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat perubahan struktur biaya hasil forum tripartit antara perwakilan buruh migran, PPTKIS, dan BNP2TKI. Pada pertemuan itu, ketiga pihak sepakat agar biaya tinggi penempatan TKI bisa ditekan.

“Surat sudah kita kirim tanggal 16 Desember, dari hasil tripartit tanggal 9 Desember," kata Nusron.

Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro oyn membenarkan bahwa struktur biaya perlu diubah dan diproporsionalkan.

"Kami berharap Menaker berkenan segera menetapkan Struktur Biaya TKI hasil pembahasan Tripartit yang sudah diajukan kepada Menaker,” ungkap Agusdin.

Selama ini beban biaya yang harus ditanggung TKI yang bekerja di Taiwan sebesar Rp 50.726.777. Berdasarkan kesepakatan tripartit, biaya itu diusulkan untuk diturunkan menjadi Rp 6.099.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com