JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan teror yang dialami para pegawainya.
"Yang bicara teror kan KPK. Ya, silakan saja dibuktikanlah teror itu," ujar Budi di pelataran Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Pria yang menjadi kandidat calon kepala Polri itu mengaku terkejut atas kabar tersebut. Terlebih lagi, kabar teror tersebut diketahuinya bukan dari pimpinan KPK, melainkan dari media massa.
Budi juga mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari KPK soal teror tersebut. Pihaknya akan menyelidiki jika pihak KPK melaporkan teror tersebut.
Kekisruhan yang terjadi setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi makin berkembang ke arah yang mengkhawatirkan. (Baca: KPK: Ancaman yang Kami Dapat Bersifat Eskalatif dan Menyangkut Nyawa)
Jika sebelumnya pegawai KPK dan keluarganya mendapat teror berupa telepon atau pesan gelap, kini mereka mendapat ancaman pembunuhan. (Baca: Teror untuk Keluarga Besar KPK)
Presiden Joko Widodo mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK dan Polri terkait ancaman tersebut. Jokowi menginstruksikan agar kepolisian bisa menangkap pelaku teror itu. (Baca: Jokowi Instruksikan Tangkap Peneror KPK-Polri)
"Polri sudah saya undang. Ya, kalau memang betul ada yang meneror, ya tangkap," kata Jokowi.
Jokowi mengaku sudah bertemu pimpinan KPK dua hari lalu. Selain itu, Jokowi juga sudah berkoordinasi dengan pucuk pimpinan Polri. Dalam pertemuan dengan kepolisian, kata Jokowi, pihak kepolisian ternyata juga menerima ancaman serupa. (Baca: Penyidik KPK Dapat Ancaman, Badrodin Sebut Polri Juga Terima Ancaman)
"Saya tanyakan yang meneror siapa. Ini yang sulit dilacak. Kalau meneror jelas, ya tangkap saja," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.