Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Budi Gunawan Versus KPK Hadirkan Saksi Ahli

Kompas.com - 11/02/2015, 08:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang praperadilan lanjutan antara calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar pada Rabu (11/2/2015). Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Prof. Oemar Seno Adji pada pukul 09.00 WIB.

Sidang dengan nomor perkara 04/pid/prap/ 2015/PN Jakarta Selatan itu mengagendakan pembuktian dalil praperadilan pihak Budi. Hakim praperadilan Sarpin Rizaldi memberikan waktu dua hari, Selasa (10/2/2015) dan Rabu, untuk membeberkan bukti-bukti gugatan praperadilan.

Pembuktian pihak KPK baru akan digelar pada sidang hari Kamis (12/2/2015) dan Jumat (13/2/2015) mendatang. Salah seorang anggota tim kuasa hukum Budi Gunawan Frederich Yunadi menyebut bahwa dalam sidang hari ini pihaknya menghadirkan sejumlah saksi ahli.

"Ada saksi dari pakar hukum tata negara, ada pakar hukum pidana. Semuanya guru besar di sejumlah universitas. Nanti juga kalian tahu siapa-siapanya," ujar Frederich, saat dihubungi, Rabu pagi.

Frederich menegaskan, semua saksi baik saksi fakta ataupun saksi ahli yang dihadirkannya akan menunjukkan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka oleh KPK adalah rekayasa. Oleh karena itu, status tersangka Budi harus dicabut secepat mungkin dan dipulihkan nama baiknya.

73 dokumen dan rekaman mimik wajah

Dalam sidang pembuktian yang pertama, kubu Budi menghadirkan 73 bukti dan empat orang saksi. Sebanyak 73 bukti itu meliputi kliping koran dan salinan berita situs berita online, rekaman video berita, undang-undang, surat penetapan, keputusan presiden, keputusan pengadilan dan keputusan pengadilan.

Pihak BG sempat menunjukan rekaman video berita TVOne soal penetapan kliennya sebagai tersangka KPK pada 13 Januari 2015 lalu. Frederich ingin menunjukkan mimik wajah pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang terkesan mengejek kliennya. Hal itu disebut pihak BG salah satu tanda bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka adalah rekayasa.

"Bahwa mereka (pimpinan KPK) memberikan keterangan seolah-olah mengejek, lihat saja itu mimik mukanya mengejek. Mereka itu kan pejabat negara, seharusnya enggak boleh gitu," ujar dia.

Namun, ketika pihak Budi memutarkan video rekaman itu, hakim Sarpin sempat menanyakan mengapa video itu tidak mengeluarkan suara. Kuasa hukum Budi Maqdir Ismail tidak menjawab pertanyaan hakim. Ia meminta menunda menunjukkan bukti hingga sidang hari ini.

Mantan penyidik hingga bekas timses

Selain menunjukkan rekaman video berita di TVOne, empat saksi dihadirkan dalam sidang kemarin. Empat saksi itu, yakni dua mantan penyidik KPK AKBP Irsan dan AKBP Hendi F. Kurniawan, penyidik TPPU Bareskrim Polri Kombes Budi Wibowo dan bekas tim sukses Jokowi-JK Hasto Kristianto.

Dari saksi Irsan dan Hendi, kubu BG mengorek informasi terkait bagaimana seseorang dapat ditetapkan menjadi tersangka. Irsan menyebut bahwa selama menjadi penyidik KPK dari 2005 hingga 2009, status tersangka untuk seseorang dapat muncul setelah penyidik dan penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan serta penyidikan terkait dugaan tindak pidana. Namun, saksi Hendi menyebutkan bahwa KPK pernah menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa disertai alat bukti yang cukup pada Oktober 2012.

Menurut dia, tim penyidik diperintahkan pimpinan KPK saat itu segera menetapkan seseorang sebagai tersangka meski pun belum memiliki cukup bukti. Desakan itulah yang membuat Hendi mengajukan pengunduran diri demi kredibilitasnya sebagai penyidik.

Saksi ketiga, Budi Wibowo memberikan informasi perihal rekening tak wajar yang sempat menjerat Budi Gunawan. Dia menyebutkan, setelah muncul berita Budi GUnawan menjadi tersangka, Budi Wibowo mengecek laporan klarifikasi atas Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK BG tahun 2005 hingga 2008. Sebab, media menyebutkan BG dijerat kasus rekening tak wajar berdasarkan LHA PPATK. Namun, Budi tak menemukan laporan klarifikasi asli di lemari penyimpanan. Dia hanya menemukan salinannya saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com