JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf khawatir terkait masuknya Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. Ia pun mengatakan, jika usulan pembahasan RUU tersebut bertolak belakang dengan usulan yang diajukan Komisi IX.
"Itu memang kita khawatirkan pasal-pasal soal kesehatannya jadi terbengkalai," kata Dede di Kompleks Parlemen, Selasa (10/2/2015).
Dede secara tegas membantah jika usulan pembahasan RUU itu masuk ke dalam prioritas berasal dari Komisi IX. Menurut dia, Komisi IX justru mengusulkan pembahasan terhadap RUU tentang Pengendalian Tembakau, meski tidak masuk ke dalam prioritas Prolegnas.
"Soal ini kalau tidak salah dari Komisi VI dan DPD Komite II. Sehingga bukan domainnya di Komisi IX, karena kalau di kita tentang bahayanya terhadap kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, DPR mengesahkan 159 RUU yang masuk ke dalam Prolegnas 2015-2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 diantaranya menjadi RUU prioritas yang akan dibahas pada tahun ini. Usulan agar RUU tentang Pertembakauan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015 diajukan oleh empat fraksi yakni Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.