Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Allan Nairn Berharap Jokowi Adili Hendropriyono

Kompas.com - 10/02/2015, 19:48 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, berharap Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono. Dengan berbekal bukti wawancaranya dengan Hendro, Nairn yakin mantan Kepala Badan Intelijen Indonesia (BIN) itu menyebut dirinya siap diadili atas beberapa kasus sekaligus.

"Hendro bilang dia siap diadili, jadi kenapa tidak? Kenapa Jokowi tidak mulai proses (penyidikan) itu?" kata Nairn setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2015).

Nairn juga merasa cukup bukti karena Hendro pernah mengatakan dirinya siap untuk diadili atas beberapa kasus yang melibatkan dirinya.

"Saya terus banyak bertanya untuk menekankan dalam wawancara dengan Jenderal Hendro. Dia siap diadili atas pembunuhan massal di Talangsari, pembunuhan Munir, dan pembunuhan massal di Timor Timur," ujar Nairn.

Allan Nairn juga akan terus menekan supaya Pemerintah RI mengumumkan semua dokumen rahasia BIN, Polri, dan TNI. Ia juga meminta Pemerintah Amerika Serikat membuka dokumen CIA, Pentagon, Gedung Putih, tentang ketiga kasus tersebut.

Pasalnya, menurut Nairn, Hendro mengaku kepada dia bahwa ada kerja sama antara BIN dan CIA yang merupakan badan intelijen Amerika Serikat. Ia menyebut hubungan keduanya cukup baik.

Teror

Nairn mengakui ada sejumlah ancaman yang dialamatkan kepada dirinya. Ini karena dirinya kerap menyuarakan tentang sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Tidak secara langsung dari institusi, tetapi saya terima banyak ancaman mau dibunuh. Tetapi, tidak tahu dari siapa," kata dia.

Namun, Nairn mengaku belum meminta perlindungan hukum. Bahkan, perlindungan dianggap belum dibutuhkan Nairn setelah dia diminta bersaksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Hendro.

Hari ini, Allan Nairn memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal, yang dilakukan Hendropriyono. Allan Nairn menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik adalah seputar kasus tindak pidana penghinaan kepada orang yang telah meninggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat 1 KUHP, yang terjadi pada 16 Oktober 2014 lalu. (Baca: Penyidik Polda Ajukan 20-40 Pertanyaan ke Allan Nairn Terkait Kasus Hendropriyono)

Kedatangan Allan Nairn terkait laporan terhadap Hendropriyono yang dibuat oleh Azwar, seorang korban HAM dari peristiwa Talangsari, dan didampingi oleh tim advokasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). (Baca: Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus HAM Talangsari)

Wawancara kasus Talangsari

Nairn menuliskan secara detail wawancara on record-nya bersama Hendropriyono pada tulisan yang terdapat di blog pribadinya tanggal 27 Oktober 2014 dengan judul "Breaking News: Gen. Hendropriyono Admits "Command Responsibility" in Munir Assassination. Says Talangsari Victims "Committed Suicide." Agrees to Stand Trial for Atrocities; Legal Implications for As'ad, Wiranto, CIA. Hendropriyono: Part 1."

Dalam tulisannya, Nairn menyebutkan bahwa Hendro telah mengaku bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Talangsari pada tahun 1989. Namun, awalnya Hendro bercerita bahwa warga di desa tersebut membakar diri hidup-hidup saat pasukan militer dan Brimob dari kepolisian mengepung desa yang terdiri sekitar 100 orang dewasa itu. Hendro membantah bahwa anak buahnya yang menyalakan api dan membakar pondok yang melindungi para warga yang tak bersenjata itu.

Hendro menyebutkan, warga yang ada di dusun itu dilindungi oleh kelompok ekstremis yang memiliki senjata. Nairn mendesak Hendro untuk berani bersaksi di pengadilan. Meski sempat berkelit, Hendro menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di pengadilan atas kasus pembantaian ratusan warga sipil itu.

"Everything that I did, everything that they accused me (of), there is nothing for me to prefer not to accept.  I will face," kata Hendro seperti yang dimuat dalam tulisan Nairn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com