Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Keluhkan PLN, Ini Komentar Puan Maharani

Kompas.com - 10/02/2015, 17:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menilai, langkah Perusahaan Listrik Negara (PLN) mematikan aliran listrik di rumah pompa Waduk Pluit pada Senin (9/2/2015) kemarin sudah tepat. Menurut dia, tindakan itu diperlukan untuk menghindari terjadinya korsleting listrik saat banjir terjadi.

"Kemarin, saya koordinasi dengan BNPB dan Kementerian PU, dan PLN sempat mematikan listrik sebentar, namun kemudian dinyalakan kembali. PLN mengantisipasi terjadinya setrum (aliran listrik) di beberapa wilayah," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Terkait keluhan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas tindakan PLN itu, Puan mengaku belum mengetahuinya. Akan tetapi, kata Puan, ia dan sejumlah kementerian terkait berupaya agar banjir yang terjadi di Ibu Kota dapat segera diatasi.

"Saya belum tahu kalau kemudian Pak Ahok menyatakan hal tersebut, tetapi saya dengan kementerian terkait berusaha supaya tidak terjadi banjir seperti kemarin," katanya.

Basuki kesal kepada PLN

Sebelumnya, Basuki mengaku kesal kepada PLN yang mematikan aliran listrik di rumah pompa Waduk Pluit. Akibatnya, air di Kali Abdul Muis meluap hingga menggenangi kawasan ring I atau Jalan Medan Merdeka. Menurut dia, seharusnya pada saat musim hujan seperti ini rumah pompa dijadikan lokasi vital yang tidak dapat dimatikan aliran listriknya.

"Kamu tahu enggak kenapa (air Waduk Pluit) naik terus? PLN matikan aliran listrik di situ, makanya pompa enggak bisa jalan dan hujan turun terus, naik dong airnya. Pertanyaan saya, kenapa PLN matiin listrik di Waduk Pluit? Alasannya takut nyetrum orang, sudah banjir belum di Pluit," kata Basuki, di ruang kerjanya, di Balai Kota, Senin (9/2/2015) malam.

Menurut logika Basuki, untuk apa PLN mematikan aliran listrik di Waduk Pluit, sementara kawasan itu belum terendam banjir. Apabila di kawasan tersebut sudah banjir, PLN baru bisa menghentikan aliran listrik. Sebab, lanjut dia, genset yang tersedia hanya mampu menyalakan dua dari total 12 pompa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com