JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kembali dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan, Selasa (10/2/2015), untuk membahas calon kepala Kepolisian RI. Kompolnas membawa enam nama calon kepala Polri baru untuk menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau beliau minta, kita serahkan. Yang jelas lebih dari empat nama-lah," kata Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.
Syafriadi membenarkan ada dua nama tambahan yang dimasukkan pada saat-saat terakhir. Kedua nama itu adalah Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Suhardi Alius dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar.
"Karena berdasarkan kelayakan, kedua nama itu kami anggap layak untuk masuk," ucap Syafriadi.
Keempat nama lainnya yang akan diserahkan Kompolnas kepada Presiden Jokowi adalah Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso, dan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno.
Saat ditanyakan lebih lanjut soal rekomendasi Kompolnas untuk melibatkan KPK dan PPATK, Syafriadi tidak mau berspekulasi. "Kita lihat nanti saja," katanya.
Selain Syafriadi, anggota Kompolnas lain yang tampak hadir adalah Adrianus Meliala, M Nasser, Edi Saputra Hasibuan, Hamida Abdurrahman, dan Logan Siagian. Ada pula Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno selaku Ketua Kompolnas.
Presiden Jokowi sebelumnya menjanjikan akan menyatakan sikap pada pekan ini, terkait kisruh KPK-Polri. Presiden sudah mendapat pertimbangan dari Tim Independen, Kompolnas, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), pimpinan DPR, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan mantan Presiden RI, BJ Habibie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.