JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) kembali mengawasi jalannya sidang praperadilan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/2/2015). Kali ini, komisioner yang hadir di lokasi adalah Ibrahim.
Ibrahim menilai, secara prosedural sidang praperadilan Budi Gunawan hingga kini telah berjalan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan tertibnya persidangan dan transparansi yang dilakukan hakim terhadap bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak yang bertikai.
"Kita bisa lihat tadi, setiap bukti yang diajukan dibacakan oleh hakim hingga terdengar di ruang persidangan. Itu bukti transparansi yang dilakukan hakim," ujar Ibrahim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang.
Ibrahim menambahkan, KY akan terus memantau jalannya persidangan hingga tuntas. Pemantauan akan dilakukan setiap komisioner KY secara bergiliran sesuai dengan permintaan masyarakat. Namun, dia menekankan, pemantauan ini bukan sebagai intervensi kepada majelis hakim.
"Kedatangan kami ke sini bukan untuk mengintervensi, melainkan untuk memastikan jalannya sidang praperadilan sesuai aturan yang berlaku," kata Ibrahim.
Sidang praperadilan hari ini mengagendakan pembuktian dan keterangan saksi. Tim pengacara tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan menghadirkan mantan penyidik KPK, AKBP Irsan, sebagai saksi. Dari Irsan, tim pengacara menggali soal proses penanganan perkara di KPK. (Baca: Mantan Penyidik KPK Bersaksi dalam Sidang Praperadilan Budi Gunawan)
Sebelumnya, pada sidang pertama, Senin (9/2/2015) kemarin, komisoner KY lainnya, Imam Anshori, juga hadir di lokasi dan memantau langsung jalannya persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.