JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Frederich Yunadi, mengatakan bahwa Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto akan menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi versus Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasto akan diminta untuk mengungkap rekayasa yang dilakukan KPK dalam penetapan Budi sebagai tersangka.
"Saksi Hasto akan menunjukkan ada rekayasa KPK soal penetapan tersangka," ujar Frederich di sela skors sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015) siang.
Ia menyebutkan, pengungkapan rekayasa KPK atas penetapan Budi sebagai tersangka itu terkait dengan pertemuan Hasto dan Ketua KPK Abraham Samad pada 2014. Hasto menyebutkan bahwa pada pertemuan itu, Abraham sudah tahu bahwa dirinya tidak ditunjuk sebagai calon wakil presiden karena pengaruh Budi. (Baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres).
"Itu yang saksi (Hasto) alami dalam pertemuan itu dan apa yang dikatakan AS (Abraham Samad) di dalam pertemuan dan sebagainya," ujar Frederich.
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak terlepas dari manuver politik Abraham Samad menjelang Pemilu Presiden 2014. Hasto menyebut Abraham mendekati PDI-P agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Namun, pada akhirnya PDI-P memilih Jusuf Kalla.
Setelah itu, kata Hasto, Abraham geram dan kecewa. Menurut Hasto, Abraham menuding Budi Gunawan yang menyebabkan kegagalannya menjadi cawapres.
Hasto adalah satu dari empat orang saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Budi dalam sidang praperadilan, Selasa ini. Adapun saksi ahli dihadirkan pada sidang Rabu besok. Saksi ahli yang akan dihadirkan adalah pakar hukum pidana dan pakar hukum tata negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.