JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial memantau langsung sidang praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Salah seorang staf protokol KY, Akhiryanto mengatakan, komisioner KY yang memantau sidang praperadilan tersebut adalah Imam Anshori.
"Komisionernya yang datang hanya Pak Imam. Beliau didampingi sekitar empat orang staf dari bagian pemantauan," ujar dia kepada Kompas.com, di ruang sidang.
Pantauan Kompas.com, Imam hadir di ruang sidang sekitar pukul 12.10 WIB atau dua jam setelah sidang dimulai. Didampingi protokol KY, Imam yang mengenakan kemeja batik cokelat duduk di kursi barisan depan sidang.
Adapun, empat staf bagian pemantauan KY lainnya duduk menyebar di kursi belakang Imam. Staf pemantauan itu datang terlebih dahulu daripada Imam. Mereka tampak serius mengikuti jalannya persidangan. Sesekali, mereka mencatat fakta persidangan ke dalam buku kecilnya.
Hingga pukul 12.20 WIB, sidang praperadilan tersebut masih berlangsung. Pihak Budi telah membacakan permohonan gugatan praperadilan yang menganggap KPK melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menetapkan calon Kapolri itu sebagai tersangka.
Setelah itu, pihak KPK menjawab permohonan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.