Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dengan Segala Kekurangannya, Jokowi Harus Lantik BG"

Kompas.com - 08/02/2015, 21:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin menilai, tak ada jalan keluar bagi Presiden Joko Widodo selain melantik terlebih dulu Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Sebab, Budi Gunawan (BG) sudah dipilih Presiden dan dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.

"Jadi, tak ada pilihan lain selain melantik BG sebagai kepala Polri. Dengan segala kekurangannya, BG harus dilantik karena yang bersangkutan sudah disetujui oleh rakyat sebagai kepala Polri melalui perwakilannya di DPR RI," kata Irman di Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Irman menjelaskan, pada tahap awal, Presiden memang memiliki hak prerogatif untuk memilih Kapolri yang akan diajukan ke DPR. Namun, sekali hak prerogatif itu sudah digunakan dan calon yang diajukan disetujui oleh DPR, maka Presiden harus melantiknya.

Terlebih lagi, Presiden sudah telanjur memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman, kepala Polri sebelumnya. "Tidak ada hak prerogatif Presiden dalam hal pengangkatan dan pemberhentian calon kepala Polri," ujar Irman.

Terkait penetapan Budi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi serta proses praperadilan yang saat ini masih berjalan, Irman tidak melihat hal tersebut berkaitan dengan kewajiban Presiden untuk melantik Budi.

"Soal praperadilan, itu masalah pribadi BG untuk memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya terkait penetapannya sebagai tersangka. Akan tetapi, itu tak ada kaitannya dengan masalah pelantikan dia. Intinya, BG tetap harus dilantik karena itulah yang diatur oleh konstitusi," ujar Irman.

Presiden sebelumnya menegaskan akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian kepala Polri pada pekan depan.

Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dia mengambil keputusan final, apakah melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri atau tidak.

Saat ini, Komisi Kepolisian Nasional sudah mengajukan empat jenderal bintang tiga jika Presiden membatalkan pelantikan Budi. Mereka adalah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan Komjen Budi Waseso (Kabareskrim).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com