Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pimpinan KPK Siap Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 08/02/2015, 19:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo menyusul adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan kepada seluruh pimpinan KPK. Mereka melihat saat ini KPK tidak hanya dilemahkan tetapi juga sedang diupayakan untuk bubar.

"Kami sudah sampai pada tahapan mendiskusikannya secara internal. Kalau memang KPK dihancurkan dengan cara dilumpuhkan, salah satu opsinya kami akan menyerahkan mandat itu kepada Presiden dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Negara," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor PP Muhammadiyah, Minggu (8/2/2015).

Bambang menyikapi kemungkinan empat pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka menyusul adanya laporan pidana yang ditangani kepolisian atas seluruh pimpinan lembaga itu.

Bambang mengaku tak mau berpolemik pada wacana diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk melindungi KPK.

Menurut dia, hal itu adalah kewenangan penuh Presiden. Selain itu, Bambang mengaku rencana seluruh pimpinan KPK untuk mundur ini juga baru sebatas pembicaraan internal.

Sejauh ini, kata dia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan status dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja belum menjadi tersangka meski sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

"Jadi saya harus mempercayai Plt Polri dan Kabareskrim. Itu yang harus kita dengar. Bahwa belum ada pernyataan sebagai tersangka tetapi baru surat perintah penyidikan," kata dia.

Seperti diketahui, saat ini seluruh pimpinan KPK sudah dilaporkan ke kepolisian atas berbagai kasus pidana. Dari laporan itu, baru Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, sudah ada dua sprindik terkait laporan pidana atas nama Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Abraham dilaporkan atas tindak pidana pemalsuan dokumen paspor dan Adnan dilaporkan kasus perampasan saham sebuah perusahaan di Berau, Kalimantan Utara.

Satu pimpinan KPK lagi yakni Zulkarnain pun tak luput dari laporan. Zulkarnain dilaporkan menerima gratifikasi ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com