Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Indonesia Dibebaskan Setelah 12 Hari Ditahan Mesir

Kompas.com - 05/02/2015, 02:03 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ME dibebaskan pada Rabu (4/2/2015), setelah ditahan selama 12 hari oleh aparat keamanan Mesir. Pria asal Jawa Timur yang berstatus sebagai mahasiswa itu ditahan di Sharm El Sheikh, kota wisata pesisir Laut Merah, 500 kilometer timur Kairo, akibat tidak memiliki izin tinggal.

Namun, Kepala Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo, Nugroho Yuwono Aribhimo saat dikonfirmasi Antara di Kairo atas pembebasan WNI tersebut tampak terkejut informasi itu sudah diketahui publik. "Tahu dari mana?" ujarnya dengan nada terkejut.

Nugroho kemudian membenarkan bahwa mahasiswa tersebut Sudah dibebaskan setelah KBRI Kairo melakukan pendekatan dengan pihak-pihak terkait di Mesir.

"ME dibebaskan setelah membuat surat pernyataan bahwa dia akan konsentrasi kuliah di Universitas Al Azhar, dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.

Nugroho menjelaskan, pada Rabu (4/2/2015) sore, pihaknya akan menyerahkan yang bersangkutan kepada Gama Jatim (Keluarga Masyarakat Jawa Timur, organisasi kemahasiswaan tempat ME berkecimpung).

Nugroho mengungkapkan, ME ditahan akibat menyalahi dua aturan di Mesir. Pertama, visa atau masa izin tinggal kedaluwarsa sejak setahun lalu. Kedua, dia bekerja sebagai pengantar turis (travel guide).

Semua mahasiswa asing di Mesir dilarang bekerja yang tercatat di dalam di paspor, "Works is not permitted". ME ditahan ketika menjadi travel guide dari Kairo ke kota wisata Sharm El Syeikh.

Nugroho mensinyalir bahwa banyak WNI di Mesir tidak memiliki izin tinggal karena masa berlaku visa telah habis. "KBRI sudah berulang kali mengimbau kepada semua WNI, terutama mahasiswa yang masa berlaku visanya sudah habis agar segera memperbarui," katanya.

Imbauan senada diutarakan Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, Agus Susanto. Dia mengakui bahwa pihak keamanan Mesir belakangan ini memperketat pemeriksaan terhadap warga asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com