Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Minta Praperadilan Budi Gunawan Cepat Selesai

Kompas.com - 03/02/2015, 12:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo menghargai langkah calon kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Namun, Jokowi juga meminta agar proses praperadilan itu berlangsung cepat.

"Kalau kita prinsipnya ikuti peraturan perundangan yang berlaku, ikuti proses hukum yang berlaku. Dan kita berharap proses hukum itu berjalan cepat. Oleh karena itu, semua pihak harus mendukung jalannya proses hukum, itu posisi kita," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Hal itu disampaikan Pratikno saat dimintai tanggapan proses praperadilan yang ditunda pekan depan. (Baca: Mensesneg: Sangat Indah kalau Budi Gunawan Mundur sebagai Calon Kapolri)

Saat ditanya kapan Presiden akan mengambil keputusan soal pergantian Kapolri, Pratikno tak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan bahwa Presiden akan segera mengambil keputusan soal konflik di tubuh KPK dan Polri.

"Jadi kalau saya ke sana (bertemu Presiden) ini segera akan diputuskan," kata dia.

Apakah hari ini? "Makanya jangan dihadang saya. Enggak tahu, semoga," jawab Pratikno.

Presiden Jokowi awalnya akan menunggu proses praperadilan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Budi menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka yang dinilai menyalahi prosedur.

Namun, persidangan itu akhirnya ditunda satu pekan karena KPK tidak hadir dalam sidang perdana. (Baca: KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Budi Gunawan Ditunda)

Di sisi lain, pimpinan KPK satu per satu sudah dilaporkan ke polisi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto sudah resmi menjadi tersangka oleh Polri dalam kasus pengarahan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010 silam.

Selanjutnya, muncul surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Ketua KPK Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan paspor yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Feriyani. (Baca: Kabareskrim: Abraham Samad Pasti Jadi Tersangka)

Dua komisioner KPK lainnya, yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dengan posisi pimpinan KPK yang terancam dilaporkan banyak kasus pidana itu, Presiden dituntut untuk segera bertindak untuk menyelamatkan upaya pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com