JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015). Bambang berangkat dari Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 11.25 WIB.
Sebelum berangkat ke Mabes Polri, Bambang sempat berbicara di halaman Gedung KPK. Bambang didampingi Ketua KPK Abraham Samad dan dua Wakil Ketua lainnya, yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
Hadir pula para pengacara Bambang dan para pegawai KPK. Mereka memberi dukungan kepada Bambang. Satu tangkai bunga diberikan pegawai KPK kepada Bambang.
"Saya pergi untuk kembali (ke Gedung KPK). Jadi, jangan dibikin serius," kata Bambang melalui alat pengeras suara disambut riuh tepuk tangan para hadirin.
Bambang mengaku tidak khawatir dengan proses hukum di Bareskrim Polri lantaran dirinya didampingi para pengacara hebat. Salah satu pengacara yang mendampingi Bambang ialah Nursyahbani Katjasungkana.
"Jadi, saya aman didampingi orang-orang luar biasa," kata Bambang.
Bambang ditangkap polisi pada Jumat (23/1/2015) sekitar pukul 07.30 di Depok, Jawa Barat. Malam harinya, Bambang dinyatakan ditahan setelah dijadikan tersangka dan diperiksa dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pemilu Kepala Daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Belakangan, penahanan ditangguhkan. Bambang bebas, lalu kembali bekerja di KPK. Namun, ia mengajukan pengunduran diri sementara dari KPK. (Baca: Apakah Bambang Widjojanto Akan Ditahan? Ini Jawaban Kabareskrim)
Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.