Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cari Celah Hukum Loloskan Bus Tingkat "Tahir Foundation"

Kompas.com - 31/01/2015, 18:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencari celah hukum untuk meloloskan lima unit bus tingkat sumbangan Tahir Foundation yang hingga saat ini masih terhambat di Kementerian Perhubungan.

Oleh karena itu, ia pun berencana mendiskusikan perihal ini dengan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit.  "Saya lagi mau ketemu sama Pak Danang Parikesit karena ternyata Gubernur DKI Jakarta bisa membuat aturan diskresi untuk operasional bus," kata Basuki, di Putri Duyung Ancol Jakarta Utara, Sabtu (31/1/2015). 

Sebelumnya lima unit bus tingkat bermerek Mercedes Benz itu terganjal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Kementerian Perhubungan memandang kelima bus tingkat merek tersebut menggunakan chasis (kerangka) untuk bus maxi bukan untuk bus tingkat. Dengan chasis  yang lebih kecil, berat bus tersebut pun semakin ringan. Sehingga tidak memenuhi standar PP Nomor 55 Tahun 2012.

Adapun spesifikasi yang terdapat dalam PP tersebut di antaranya, berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatan (JBB) paling sedikit 21.000-24.000 kilogram; panjang keseluruhan sekitar 9 ribu milimeter hingga 13.500 mm; lebar keseluruhan tidak lebih 2.500 mm; dan tinggi bus tingkat tidak lebih dari 4.200 mm.

"Kalau chasis-nya beda, saya sudah bilang ke Kemenhub, berarti seharusnya seluruh Kopaja dan Kopami tidak boleh jalan, karena chasis mereka itu chasis truk. Makanya aku lagi cari celah hukumnya, kalau ketemu Pak Danang, saya tanya ada enggak celah hukum Gubernur DKI untuk mengizinkan bus beroperasi, kalau ada (celah hukum), (Kemenhub) izinin (bus tingkat) beroperasional dong," kata Basuki kesal. 

Bukti Gubernur bisa membuat aturan diskresi atas operasional bus itu, lanjut Basuki, perihal kasus transjakarta. Seharusnya, menurut Basuki, tidak boleh ada transjakarta yang beroperasional di Jakarta. Sebab, transjakarta juga tidak sesuai dengan PP tersebut.

"Berat transjakarta itu 31 ton lho, tapi boleh jalan? Makanya ada aturan dibuat khusus dari Gubernur, saya berarti bisa bikin dong (aturan) khusus agar bus ini beroperasi di jalur lambat rute pembatasan motor," kata Basuki.

baca juga: Ini Jawaban Kemenhub atas Kemarahan Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com