JAKARTA, KOMPAS.com — Supriansyah atau Ancak menyebut nama mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo turut hadir dalam pertemuan lobi politik antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan mantan Wakil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Dalam pertemuan itu, ada AS (Abraham Samad), Hasto, dan kalau tidak salah ada Pak Tjahjo Kumolo," ujar Ancak di Kompleks Mabes Polri, Jumat (30/1/2015).
Kendati demikian, Ancak tak mengetahui pasti apa peran masing-masing, baik Abraham, Hasto, maupun Tjahjo. Ancak mengaku dirinya hanya pemilik apartemen yang dipinjam Abraham untuk pertemuan itu.
"Saya tidak memiliki kepentingan apa-apa. Saya hanya temannya Abraham di Makassar sejak dulu, niat saya baik, itu saja," ujar dia.
Ancak adalah saksi kasus dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan Abraham Samad. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah memeriksa Ancak dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kasus itu dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri pada Senin (26/1/2015) lalu. Barang bukti yang digunakan berupa satu bundel cetak dokumen dari situs Kompasiana dengan judul "Rumah Kaca Abraham Samad" tanggal 17 Januari 2015.
Pelapor menduga pertemuan Abraham dengan petinggi partai politik itu membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P, Izedrik Emir Moeis. Kesepakatan itu diduga terkait keinginan Samad menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo dan keringanan hukum bagi Emir Moeis.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis kepada Emir Moeis dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Emir divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.