Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Budi Waseso Dipastikan Penuhi Panggilan Komnas HAM

Kompas.com - 28/01/2015, 19:39 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Khusus Bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareksrim Polri, Nur Kholis, mengatakan bahwa Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jendral Budi Waseso akan memenuhi panggilan Komnas HAM. Budi direncanakan akan hadi ke Komnas HAM pada Jumat (30/1/2015) pukul 14.00 WIB.

"Pak Budi akan hadir ke Komnas HAM pukul 14.00 WIB," ujar Nur Kholis, di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Kepastian tersebut diperoleh setelah tim bentukan Komnas HAM tersebut melakukan pertemuan dengan petinggi Polri, termasuk Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso di Mabes Polri.

"Dari tim kami yang hadir berjumlah 8 orang, sedangkan Plt Kapolri dan jajarannya berjumlah 10 orang," kata Nur Kholis.

Nur Kholis berharap, kehadiran Budi Waseso pada Jumat mendatang juga membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses penangkapan Bambang Widjojanto serta dokumen lain yang dianggap penting. Selain memanggil Budi Waseso, Tim ini juga akan memanggil Bupati Kotawaringin Barat pada Jumat (30/1/2015) Pagi.

Nur Kholis mengatakan, pemanggilan tersebut untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan persoalan yang disangkakakan kepada Bambang Widjojanto.

"Sebenarnya secara teknis kami ingin datangkan tim ke Kotawaringin. Tapi tim ini kan ingin kerja cepat. Secara teknis tim gak bisa kesana," kata Nur Kholis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com