Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi, dari Kerajaan Nusantara hingga Reformasi

Kompas.com - 28/01/2015, 14:00 WIB

Partai besar lain, yakni Masyumi, juga terseret korupsi. Pada 28 Maret 1957, politisi Masyumi, Jusuf Wibisono, ditahan tentara di Hotel Talagasari, Jalan Setiabudi, Bandung, karena diduga terlibat korupsi.

Bonnie Triyana mengutip harian Suluh Indonesia, 20 April 1957, menceritakan, Hotel Talagasari dipenuhi tersangka korupsi. Terdapat lima mantan menteri, anggota konstituante, anggota parlemen, kepala jawatan, komisaris polisi, jaksa, pengusaha, dan lain-lain. Yang diperiksa mencapai 60 orang.

Periode 1950-1965 tersebut memang dipenuhi gonjang-ganjing korupsi dan pemberontakan. Deskripsi tentang kehidupan penguasa dan politisi korup pada zaman itu bisa dibaca jelas dalam novel Senja di Jakarta karya wartawan senior Mochtar Lubis.

Ala Orde Baru

Sesaat setelah berkuasa, Soeharto segera melakukan sejumlah upaya melawan korupsi.

Soeharto pada 2 Desember 1967 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 228–1967 dan berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 1960 membentuk Tim Pemberantasan Korupsi dengan Ketua Jaksa Agung Sugih Arto. Tim ini bertugas membantu pemerintah memberantas korupsi dengan tindakan preventif dan represif.

Berselang empat tahun, dibentuk Komisi Empat dengan Keppres Nomor 12 tanggal 31 Januari 1970 dengan anggota Wilopo, SH (ketua merangkap anggota), IJ Kasimo, Anwar Tjokroaminoto, Prof Ir Johannes, dan Mayjen Sutopo Yuwono (perwira intelijen militer didikan Barat).

Selanjutnya ada Komite Anti Korupsi pada tahun 1970 yang menghimpun aktivis angkatan 1966 guna memberikan dukungan moril kepada pemerintah dan tokoh-tokoh nasional untuk memberantas korupsi yang semakin merajalela. Waktu itu, pemerintahan Soeharto baru berusia empat tahun!

Pada tahun 1977 dibentuk Operasi Tertib (Opstib) dalam Inpres Nomor 9 Tahun 1977 dengan koordinator Menpan dan pelaksana operasional Pangkopkamtib.

Langkah terakhir Orde Baru memberantas korupsi adalah Tim Pemberantasan Korupsi tahun 1982.

Hendri F Isnaeni menilai, lima lembaga anti korupsi Orde Baru jauh dari maksimal. ”Seolah-olah ada perhatian pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. Kenyataannya, tim itu hanya bekerja untuk memberikan masukan kepada penguasa soal pemberantasan korupsi. Salah satunya Tim Empat yang dipimpin mantan Perdana Menteri Wilopo. Kalau ada kasus yang harus diselidiki, tidak pernah ditindaklanjuti,” kata Hendri.

Lembaga-lembaga tersebut tidak berwenang menindak. Tidak pula dibangun sinergi dan pembenahan lembaga permanen seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

Korupsi yang tumbuh subur semasa Orde Baru, lanjut Hendri, membuktikan pemberantasan korupsi tidak berjalan efektif.

Saat ini pemerintahan Joko Widodo memiliki banyak instrumen pemberantasan korupsi, seperti kejaksaan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi. Pembenahan personalia lembaga-lembaga strategis tersebut, tugas supervisi dan pencegahan korupsi, harus dikedepankan agar memutus warisan korupsi sistemik yang menggurita. Sejarah adalah guru terbaik....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com