JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyelidik dugaan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto mulai bekerja mengumpulkan bukti-bukti. Tim yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu mulai bekerja dengan bertemu Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Tim penyelidikan tersebut datang ke Mabes Polri pada Rabu (28/1/2015) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua tim, Nur Kholis, dan sejumlah anggotanya meminta informasi kepada Badrodin, dimulai dari proses penangkapan Bambang.
"Kita minta informasi proses penangkapan. Nanti, ini akan dicocokkan dengan keterangan Bambang, benar atau tidak," ujar Nur Kholis seusai bertemu Badrodin.
Nur Kholis mengatakan, timnya bertemu Badrodin selama kurang lebih setengah jam. Karena ada acara di luar, Badrodin mengutus stafnya untuk memberikan keterangan kepada tim tersebut.
Sejauh ini, Nur Kholis belum menemukan bukti dugaan kriminalisasi terhadap Bambang. "Tapi, ini awal. Kami terus menggali informasi yang dilaporkan kepada kami," kata dia.
Nur Kholis tidak menetapkan batas waktu penyelesaian penyelidikan tersebut. Namun, mengingat status tersangka Bambang yang memiliki jangka waktu, Nur Kholis akan menyelesaikan penyelidikan itu secepatnya. Tim tersebut nantinya akan mengeluarkan rekomendasi terhadap Polri, apakah tindakan kriminalisasi kasus Bambang benar-benar terjadi atau tidak.
Bambang ditangkap Bareskrim pada Jumat (23/1/2015) pagi. Ia diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.