JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto masih akan bekerja seperti biasa di kantornya di Gedung KPK, Jakarta. Untuk diketahui, Bambang secara resmi telah mengajukan pengunduran diri sementara pada Senin (26/1/2015) setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih (bekerja). So far so good," ujar Bambang di Gedung KPK, Rabu (28/1/2015) dini hari.
Bambang mengatakan, ia masih akan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan hingga surat pengunduran dirinya dijawab Presiden Joko Widodo. Ia menambahkan, pimpinan KPK akan menyurati presiden mengenai pengunduran sirinya. Namun, Bambang tidak mengetahui isi surat tersebut.
"Yang saya dengar begini: Pimpinan akan buat surat kepada presiden, saya belum tahu isi suratnya seperti apa. Sebaiknya saya tidak perlu tahu," kata Bambang.
Bambang Widjojanto mengundurkan diri sementara dari jabatannya di KPK, Senin siang. Bambang mengaku mengundurkan diri agar lebih fokus menghadapi proses hukum di kepolisian.
Ia telah mendapat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri. Pada surat tertanggal 20 Januari 2015, Bambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Meskipun Bambang meyakini bahwa kasus yang menjeratnya adalah rekayasa, ia merasa harus mengundurkan diri sesuai dengan perintah Undang-Undang. Merujuk pada Undang-Undang tentang KPK, seorang pimpinan KPK harus berhenti dari jabatannya jika ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tunduk pada konstitusi, pada undang-undang, dan kemaslahatan kepentingan publik. Saya mengajukan surat itu kepada pimpinan KPK, pimpinan yang akan menentukan lebih lanjut permohonan saya itu," ujar Bambang.
Bambang dituduh terlibat dalam pemberian keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ia dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010, sewaktu masih menjadi pengacara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.