JAKARTA, KOMPAS - Ratna Mutiara menjadi salah satu dari 68 saksi yang diajukan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotawaringan Barat di Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni 2010. Ratna merupakan saksi kedua yang dihadirkan Ujang yang saat itu menggunakan jasa Bambang Widjojanto, saat ini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dan timnya sebagai penasihat hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, Minggu (25/1/2015), dari risalah sidang Mahkamah Konstitusi (MK), sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, itu dimohonkan oleh pasangan Ujang-Bambang. Sebelumnya, pasangan ini dinyatakan kalah di pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat.
Ketika itu, sidang dipimpin hakim konstitusi Akil Mochtar selaku ketua majelis panel dengan anggota Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim.
Dalam kesaksiannya di MK, Ratna mengungkapkan praktik pembagian uang dan janji pemberian lahan seluas 2 hektar per orang yang dilakukan pasangan Sugianto-Eko Soemarmo, yang oleh KPU Kotawaringin Barat ditetapkan sebagai pemenang pilkada.
Pemberian uang dan janji tersebut dilakukan kepada warga Desa Kebun Agung, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringan Barat.
Ratna saat itu dalam kesaksiannya mengatakan, ia didatangi sebanyak dua kali oleh tim sukses Sugianto-Eko Soemarmo. Ia diajak bergabung di tim sukses karena merupakan salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut. Ratna adalah pengurus yasinan dan guru taman pendidikan Al Quran (TPA).
Ratna mengatakan, pertama kali ia didatangi tim sukses Sugianto di kebun karet. Ketika itu, Ratna tidak memberikan jawaban atas ajakan tersebut. Pada dasarnya, ia tidak ingin ada perpecahan di desanya karena aksi dukung-mendukung calon.
Ratna diundang mengikuti pertemuan di rumah Ngadio, anggota tim sukses Sugianto, pada 4 April 2010. Namun, ia tak datang. Namun, ia mendapatkan informasi dari warga lainnya bahwa ada pembagian uang Rp 50.000 dalam pertemuan itu.
Saat ditanya Akil Mochtar bagaimana mengetahui ada pembagian uang jika tidak menghadiri undangan, Ratna mengaku mendapat informasi itu dari warga yang mengikuti pertemuan yasinan sore itu juga. Salah seorang warga kehilangan uang di masjid, tetapi warga itu kemudian mengungkapkan bahwa jika ingin uang lebih sebaiknya ikut tim Sugianto karena akan diberi.
Didatangi lagi
Ratna mengaku untuk kedua kalinya didatangi tim Sugianto pada 1 Mei 2010. Dalam pertemuan yang juga terjadi di kebun karet itu, Ratna kembali diajak bergabung dengan tim Sugianto. Saat itu, Ratna mengungkapkan bahwa dirinya ingin mencari pemimpin yang baik dan bisa membawa amanah bagi semuanya. Namun, orang tersebut malah menanyakan, "Kamu dibayar berapa oleh Bapak Ujang Iskandar?"
Atas hal itu, Ratna mengaku tidak merasa dipilih (menjadi anggota tim sukses) oleh siapa pun. Ratna juga menegaskan, ia tak mau berpihak kepada pasangan mana pun karena tak ingin ada pertengkaran di desa. Namun, tim Sugianto malah menawarinya bayaran lima kali lipat dari yang dibayarkan Ujang Ikandar.
Pada 25 Mei, Ujang Iskandar datang ke desanya untuk memaparkan visi dan misi. Namun, menurut Ratna, undangan kepada warga untuk menghadiri acara tersebut ditahan oleh pengurus RT dan tidak disampaikan. Untuk jasa itu, setiap RT dibayar Rp 200.000.
Namun, rencana itu bocor. Warga yang kebetulan berada di tempat tersebut mengirimkan pesan singkat kepada warga agar datang ke tempat tersebut. Tim sukses Ujang juga berkeliling desa menggunakan motor untuk meminta para warga hadir. Namun, kursi-kursi undangan sempat kosong dalam 10-20 menit pertama setelah kehadiran Ujang.
Dalam kesaksiannya di MK, Ratna juga menceritakan peristiwa pada Minggu sore berikutnya, yaitu ketika giliran Sugianto hadir di balai desa untuk memaparkan visi dan misi. Dalam kegiatan itu, Sugianto memberikan uang Rp 100.000 per warga. Sugianto juga menjanjikan lahan seluas 2 hektar untuk setiap orang yang diambil dari kebun PT Astra jika Sugianto menang di daerah tersebut.
Ratna kembali menyebutkan adanya pembagian uang Rp 150.000 untuk setiap warga dua atau tiga hari sebelum pemilihan. Ratna mengungkapkan secara terperinci nama-nama orang yang membagi-bagi uang kepada warga, mulai dari warga di RT 001 sampai RT 008. Beberapa di antaranya pegawai di tingkat desa. (ANA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.