Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Bentukan Jokowi Mulai Amati Proses Hukum di KPK dan Polri

Kompas.com - 26/01/2015, 10:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, tim independen yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo mulai melakukan pengamatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim indepeden dibentuk untuk menyikapi proses hukum calon Kapolri Komjen Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Kita berikan masukan ke Presiden, kita amati proses yang sedang berjalan. Benar apa tidak yang dilakukan KPK atau Polri," ujar Bambang, saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/1/2015).

Menurut Bambang, tim independen sejauh ini masih menunggu arahan selanjutnya dari Presiden. Tim independen secara khusus akan memantau proses hukum yang bersifat insidentil. (baca: Jokowi Akan Awasi dan Kawal Kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto)

"Misalnya proses hukum yang insidentil, seperti ada pemeriksaan tiba-tiba yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Wakil Ketua KPK," kata Bambang.

Selain itu, sebut Bambang, tim independen akan memberi masukan terhadap Presiden apabila terjadi proses hukum menimbulkan reaksi signifikan pada masyarakat.

Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi segala proses hukum di KPK dan Polri. Menurut dia, tim tidak akan melakukan intervensi. (baca: Ini Tujuan Jokowi Bentuk Tim Independen Sikapi Kisruh KPK-Polri)

Pada Minggu (25/1/2015) malam, Presiden sudah melakukan pertemuan dengan enam tokoh untuk menyikapi kisruh antara KPK dan Polri. Presiden memutuskan membentuk tim, meski saat ini belum diformalkan.

Tim independen tersebut diisi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, Bambang Widodo Umar.

Selain itu, tim diisi dua mantan pimpinan KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas. Satu lagi tokoh yang bakal tergabung dalam tim, yakni mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif. Namun, dalam jumpa pers Minggu malam, Syafii masih berada di Yogyakarta.

Bambang dituduh terlibat dalam memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Bambang selaku pengacara saat itu, disangka menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.|

Adapun Budi disangka melakukan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com