Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Novel Baswedan, Kini Bambang Widjojanto

Kompas.com - 23/01/2015, 13:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Cobaan berat kembali dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi ketika menangani perkara yang menjerat seorang jenderal polisi. Pada Jumat (23/1/2015) pagi, Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Baca: KPK: Wakapolri Sebut Tidak Benar Bareskrim Tangkap Bambang Widjojanto)

Menurut Polri, Bambang ditangkap untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Penangkapan Bambang terjadi tak lama setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada 12 Januari lalu. (Baca: KPK Tetapkan Calon Kapolri Budi Gunawan sebagai Tersangka)

Budi Gunawan yang kini dicalonkan sebagai Kepala Kepolisian RI diduga memiliki rekening yang nilainya tak wajar. Meski waktu penangkapan Bambang berdekatan dengan penetapan tersangka Budi Gunawan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie membantah langkah Polri ini sebagai upaya balas dendam. Menurut Ronny, penangkapan Bambang tidak ada kaitannya dengan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. (Baca: Ini Kasus yang Menjerat Bambang Widjojanto)

Ronny mengatakan bahwa kepolisian mengusut kasus Bambang setelah menerima laporan masyarakat pada 15 Januari atau dua hari setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Proses pengusutan kasus Bambang oleh kepolisian ini relatif cepat. (Baca: Kerja Cepat Bareskrim Dua Hari Setelah Budi Gunawan Jadi Tersangka...)

Sebelum penetapan Bambang sebagai tersangka, tidak ada informasi yang diterima wartawan soal proses penyelidikan tersebut. Seorang pejabat KPK juga mengaku tidak pernah mengetahui adanya informasi bahwa Polri tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang menjerat Bambang.

Kasus Novel Baswedan

Jika melihat ke belakang, bukan kali ini saja upaya penangkapan terhadap pegawai KPK terjadi. Pada 5 Oktober 2012, petugas Kepolisian Daerah Bengkulu dan jajaran perwira Polda Metro Jaya menggeruduk Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Malam itu, petugas kepolisian hendak menangkap penyidik KPK Novel Baswedan. (Baca: Soal Novel, Polisi Terpecah)

Alasan penangkapan didasarkan pada penetapan Novel sebagai tersangka. Kepolisian menyangka Novel melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet ketika bertugas di Polrestra Bengkulu pada 2004. Peristiwa yang dituduhkan kepada Novel tersebut merupakan peristiwa lawas, seperti halnya kasus Kotawaringin Barat yang ditangani Bambang pada 2010 atau empat tahun lalu. (Baca: Komnas HAM: Ganjil Polisi Ungkit Lagi Kasus Novel)

Upaya penangkapan Novel terjadi tak lama setelah KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. Kasus Djoko merupakan kasus jenderal Polri pertama yang ditangani KPK sejak berdiri pada 2003. Penetapan Djoko dan Novel sebagai tersangka itu menimbulkan ketegangan antara Kepolisian dan KPK.

Ketegangan tersebut kemudian terselesaikan setelah Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden ketika itu turun tangan. Dalam pidatonya, SBY menyatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat dalam hal waktu dan cara. SBY juga menyerahkan penanganan kasus Djoko Susilo kepada KPK.

Kini, konflik di antara dua lembaga penegak hukum itu kembali terulang. Sejumlah elemen masyarakat mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengambil sikap. Lantas, akankah Jokowi mampu menyikapi masalah ini dengan bijak?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com