Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie di Bareskrim Polri, Jumat.
Seperti diberitakan, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka karena meminta saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.
"Ya, jadi pemeriksaan sekarang sebagai tersangka," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Ronny menjelaskan, meski kasus lama, tetapi Polri mendapatkan laporan dari masyarakat pada 15 Januari 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.