JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengapresiasi penunjukan Abdul Malik Fadjar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Din, langkah Jokowi tersebut tepat.
"Kita ucapkan selamat dan terima kasih kepada Pak Abdul Malik Fadjar, dan tentu kita harapkan dapat bekerja dengan baik, tidak hanya mewakili Muhammadiyah, tetapi juga negara," ujar Din, saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Din mengatakan, penunjukan Abdul Malik sebagai anggota Wantimpres merupakan hak prerogatif Presiden. Jokowi, kata dia, Jokowi pasti mencari orang-orang yang negarawan.
"Ya, seperti Pak Malik Fadjar, Pak Hasyim Muzadi, lalu ada satu atau dua orang lainnya," kata Din.
Din meminta agar masyarakat memberi waktu kepada seluruh anggota Wantimpres untuk bekerja secara maksimal. "Nanti kita baru menilai," kata Din.
Berbagai pihak mengkritik langkah Jokowi dalam menyusun anggota Wantimpres. Pasalnya, mayoritas berisi dari kalangan parpol.
Dari sembilan anggota Wantimpres, enam di antaranya dari unsur parpol. Mereka adalah Subagyo HS (Partai Hanura), Sidarto Danusubroto (PDI-P), Rusdi Kirana (PKB), Suharso Monoarfa (PPP), M Yusuf Kartanegara (PKPI), dan Jan Darmadi (Partai Nasdem).
Tiga anggota Wantimpres lainnya adalah mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi (NU), Abdul Malik Fadjar (Muhammadiyah), dan ekonom Sri Adiningsih. (baca: Gerindra: Wantimpres Bagian dari Terima Kasih, Koalisi Tanpa Syarat Hanya Janji Belaka)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.