JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan menganggap pemerintahan Joko Widodo inkonsisten soal eksekusi mati enam narapidana. Ricky mengatakan, di satu sisi, pemerintahan Indonesia mengupayakan perlindungan bagi 267 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Namun, di sisi lain, pemerintah mengeksekusi mati warga negara asing.
"Ini akan membuat Jokowi canggung ketika ia tampil di arena HAM internasional. Saya tidak membayangkan saat Jokowi duduk semeja dengan Presiden Brasil, Belanda, dan presiden yang warga negaranya dieksekusi mati di Indonesia," ujar dia di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).
Ricky mengatakan, salah satu asas pergaulan internasional adalah hubungan timbal balik, yakni suatu negara akan memperlakukan suatu negara sesuai dengan perlakuan negara itu sendiri. Jokowi pun tak etis jika berupaya membebaskan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
"Artinya apa? Artinya Jokowi tidak akan punya legitimasi apa pun untuk berbicara terkait penegakan HAM dengan negara-negara itu," ujar Ricky.
Ricky sepakat bahwa hukuman mati tidak perlu lagi diberlakukan. Menurut dia, yang mesti dilakukan pemerintah adalah pembenahan penegakan hukum di Indonesia. Tak tepat jika eksekusi mati dilakukan di tengah penegakan hukum yang masih karut-marut.
Diberitakan, Kejagung telah menembak mati enam narapidana narkotika, Minggu 18 Januari 2015 lalu. Satu napi warga negara Indonesia, sementara enam napi lain adalah warga negara asing. Eksekusi mati ini adalah gelombang pertama. Artinya, akan ada eksekusi mati selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.