Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Eksekusi Mati Hanya Akal-akalan untuk Lindungi Bandar Besar

Kompas.com - 19/01/2015, 15:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yakin bahwa eksekusi mati terhadap enam narapidana narkotika berimbas buruk terhadap penyelesaian kasus narkotika itu sendiri.

"Yang dihukum mati selama ini kebanyakan kurir. Kalau dihukum mati, itu menghilangkan informasi soal siapa bandar besarnya kan," ujar Haris di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015) siang.

Haris menyebut hukuman mati tidak efektif untuk memberantas peredaran narkotika. Bahkan, dia menganggapnya hanya sebagai "akal-akalan". "Oleh sebab itu, patut diduga bahwa eksekusi mati hanya akal-akalan untuk melindungi bandar besar narkoba itu sendiri," lanjutnya.

Pada dasarnya, lanjut Haris, Kontras memang menentang hukuman mati. Menurut Kontras, hukuman mati merupakan jalan pintas tidak tepat yang diambil pemerintahan Jokowi-JK tanpa memperbaiki persoalan sesungguhnya.

Kejahatan narkotika, lanjut Haris, berkaitan dengan banyak hal, mulai dari sistem hukum yang baik, integritas penegakan hukum yang korup, hingga penegakan hukum yang tebang pilih. Seharusnya, ujar Haris, persoalan inilah yang diperbaiki pemerintah.

"Jadi, omong kosong bahwa hukuman mati adalah efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba itu sendiri," ujar Haris.

Ke depan, Kontras yakin bahwa hukuman mati yang dilakukan pemerintahan Jokowi terhadap enam napi narkotika tidak akan berimbas signifikan bagi penurunan kasus kejahatan narkotika itu sendiri. "Hukuman mati harusnya diganti dengan memperbaiki penegakan hukum di Indonesia," ujar Haris.

Diberitakan, Kejaksaan Agung telah menembak mati enam narapidana narkotika, Minggu 18 Januari 2015 kemarin. Satu napi warga negara Indonesia, sementara lima napi lain adalah warga negara asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com