JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso menilai wajar bila Presiden Joko Widodo menempatkan perwakilan partai politik dalam jajaran anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menurut dia, politisi yang dipilih masuk dalam Wantimpres juga merupakan profesional.
"(Dari) parpol kalau dia juga profesional latar belakangnya, ya enggak apa-apa. Pak Subagyo kan mantan KSAD, Pak Sidarto kan bekas Ketua MPR," kata pria yang akrab disapa Bang Yos itu seusai mengikuti proses pelantikan anggota Wantimpres di Istana Negara, Senin (19/1/2015).
Bang Yos menuturkan, PKPI juga menunjuk kader terpilihnya untuk menduduki posisi Wantimpres, yaitu Yusuf Kartanegara. Yusuf merupakan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen dan pernah menjadi Pangdam IV/Diponegoro.
Saat ini, Yusuf menjabat Sekretaris Jenderal PKPI. Untuk melepaskan jerat partai dan menjaga lembaga Wantimpres yang harus independen, Sutiyoso akan menonaktifkan Yusuf di PKPI. "Begitu dilantik (jadi Wantimpres), saya nonaktifkan," kata Sutiyoso.
Hari ini, Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Wantimpres, yaitu Rusdi Kirana (PKB), Hasyim Muzadi (NU), Suharso Monoarfa (PPP), Sidarto Danusubroto (PDI-P), Yusuf Kartanegara (PKPI), Subagyo HS (Hanura), Sri Adiningsih (ekonom), Jan Darmadi (Nasdem), dan Abdul Malik Fadjar (Muhammadiyah).
Berbeda dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya, Wantimpres kali ini lebih banyak diisi oleh partai politik. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden menyebutkan, anggota Wantimpres harus melepas atribut partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.