Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subagyo HS Jadi Wantimpres karena Wiranto Tak Bisa Tanggalkan Jabatan Ketum Hanura

Kompas.com - 19/01/2015, 10:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto menunjuk mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Subgayo Hadi Siswoyo untuk menempati posisi anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Subagyo mendapatkan mandat menempati posisi ini karena Wiranto tak bisa menjadi anggota Wantimpres. Wiranto memilih tetap memegang jabatan ketua umum partai.

"Minggu lalu, Pak Wiranto memberi tahu. Kalau Beliau kan enggak bisa meninggalkan partai karena Beliau kan tetap ketua partai," kata Subagyo, menceritakan proses terpilihnya sebagai anggota Wantimpres, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Setelah itu, pihak Kementerian Sekretaris Negara pun menghubunginya dan memastikan waktu pelantikan untuk menjadi anggota Wantimpres. Subagyo menyanggupi permintaan itu dan menyatakan ingin mengabdikan akhir hayatnya untuk kepentingan negara. Meski sudah menyanggupi tugas baru di Wantimpres, Subagyo mengaku belum mengetahui apa pun soal tugasnya nanti.

"Tugasnya belum tahu, kan belum dilantik. Setelah dilantik nanti kan ada pengarahan Presiden, kalau melihat yang lalu-lalu kan sudah ada tuh, nanti dibagi saja," kata Subagyo.

Pada hari ini, Presiden Jokowi akan melantik sembilan anggota Wantimpres. Sejumlah nama akan mengisi jajaran Wantimpres. Beberapa di antaranya mewakili partai seperti Sidarta Danusubrata (PDI-P), Suharso Monoarfa (PPP), Jan Darmadi (Partai Nasdem), Rusdi Kirana (PKB), Yusuf Kartanegara (PKPI), dan Subagyo HS (Hanura). Sementara, nama lainnya diketahui memiliki kedekatan dengan Jokowi atau pun Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yakni AM Hendropriyono (mantan Kepala BIN), Mooryati Soedibjo (pendiri Mustika Ratu), dan Hasyim Muzadi (Nadhlatul Ulama).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com