Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oegroseno: Komjen Pol Badrodin Haiti Plt untuk Siapa?

Kompas.com - 18/01/2015, 19:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Badrodin Haiti telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri. Namun, penunjukan Badrodin sebagai Plt ini dinilai tidak jelas. Pasalnya, tidak diketahui Badrodin menjadi Plt untuk siapa?

"Plt ini Plt apa? Plt-nya Pak Sutarman karena sudah diberhentikan atau Plt-nya Pak Budi Gunawan yang belum dilantik? Plt siapa nih?" tanya mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat dijumpai seusai menghadiri sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Menurut Oegroseno, sesuai Pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, presiden memang diberikan wewenang untuk menunjuk plt Kapolri dan melaporkannya kepada DPR. Namun, plt itu baru dapat ditunjuk apabila Kapolri dianggap melanggar kode etik atau sumpah jabatannya.

"Jadi masih ada Kapolri nonaktif. Ini UU lho ya," kata Oegroseno.

Dalam penunjukkan Badrodin sebagai plt, menurut dia, presiden tidak memberikan alasan yang jelas. Badrodin ditunjuk setelah Sutarman diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri. Sementara, Komjen Pol Budi Gunawan yang telah terpilih sebagai kapolri hingga kini belum dilantik. Jokowi bahkan menunda pelantikan Budi yang kini berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar Jokowi segera menuntaskan persoalan ini. Pergantian Kapolri yang dilakukan tidak hati-hati akan memiliki dampak yang luas, salah satunya dalam hal pelayanan dan penegakan hukum.

Ia mencontohkan, jika pada suatu waktu ada pihak yang mengajukan praperadilan, maka pihak tersebut dapat mempra-peradilankan penyidik hingga Kapolri sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam UU. Namun, tidak dijelaskan bahwa plt Kapolri dapat dipraperadilankan dalam sebuah perkara.

"Integritas Polri harus dijaga. Tidak bisa ganti Kapolri sembarangan, ini enggak bisa. Berat lho. Imbasnya ke pelayanan publik, ke penegakan hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com