Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Facebook, Jokowi Tegaskan Perang terhadap Mafia Narkoba

Kompas.com - 18/01/2015, 14:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo menulis status di halaman Facebook-nya, Minggu (18/1/2015) pukul 13.19 WIB.

Secara khusus, Jokowi menegaskan pentingnya memerangi mafia narkoba yang telah merusak masyarakat.

"Perang terhadap Mafia narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena narkoba benar-benar sudah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba.

Tak ada kebahagiaan hidup yang didapat dari menyalahgunakan Narkoba. Negara harus hadir dan langsung bertempur melawan sindikat Narkoba.

Indonesia Sehat, Indonesia tanpa Narkoba...."

Status singkat yang diungkapkan Jokowi langsung disambut pengguna Facebook. Dalam satu jam sejak status tersebut muncul di timeline, sudah ada lebih dari 30.000 like, 4.000 komentar, dan di-share 500 kali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan dan Boyolali. Eksekusi dilakukan setelah proses hukum terakhir tidak dapat mengurangi hukuman mereka.

Keenam terpidana mati kasus narkoba itu masing-masing:

1. Namaona Denis (48) warga negara (WN) Malawi, laki-laki, pekerjaan di sektor swasta, kasus narkotika. Putusan PN tahun 2001, PT 2002; grasi ditolak pada 30 Desember 2015.

2. Marco Archer Cardoso Moreira (52), WN Brasil, laki-laki, pilot pesawat terbang, diputuskan oleh PN pada 2004.

3. Daniel Enemuo (38) WN Nigeria, laki-laki. Putusan PN 2004, PT 2004, kasasi 2005, grasi ditolak pada 30 Desember 2014.

4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (62), WNI, laki-laki, kelahiran Fakfak, Papua. Putusan PN 2003, PT 2003, MA 2003, PK 2006; grasi ditolak pada 30 Desember 2014.

5. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), perempuan (37), wiraswasta. Putusan PN 2011, PT 2012, yang bersangkutan tidak mengajukan kasasi, langsung grasi, dan ditolak.

6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), kelahiran Cianjur, perempuan, diputus oleh PN pada 2000, PT 2000, MA 2001, PK 2002; grasi ditolak pada 30 Desember 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com