JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia ditentang oleh Uni Eropa. Perwakilan Tinggi Uni Eropa Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Federica Mogherini mengatakan, Uni Eropa menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus tanpa terkecuali.
"Pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga negara Belanda, sangat disesalkan," ujar Mogherini melalui siaran pers, Jumat (16/1/2015).
Mogherini menyatakan, hukuman mati merupakan pidana yang kejam dan tidak manusiawi. Menurut dia, hukuman mati tidak menimbulkan efek jera terhadap pelaku kejahatan, justru merendahkan martabat manusia. Oleh karena itu, Uni Eropa secara konsisten menyerukan penghapusan hukuman mati secara universal.
"Uni Eropa menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan pelaksanaan eksekusi mati terpidana lain," kata Mogherini.
Uni Eropa meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk menerapkan moratorium penggunaan hukuman mati sebagai langkah awal menuju penghapusan hukuman mati secara menyeluruh.
Eksekusi mati terhadap enam narapidana kasus narkotika itu akan dilakukan pada Minggu (18/1/2015). Eksekusi akan dilakukan di di dua tempat, yakni Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah. Saat ini, Kejaksaan telah mempersiapkan regu tembak, rohaniawan, dan dokter.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan, dua orang terpidana yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang sudah dibawa ke Nusakambangan. Keduanya kini ditahan bersama tiga terpidana mati lainnya yang ditahan di sana. Mereka berada di salah satu dari lima lapas di Nusakambangan.
Salah satu dari lima terpidana mati itu adalah perempuan. Adapun satu terpidana mati lainnya sudah dibawa dari lapas di Semarang ke Lapas Boyolali. Terpidana perempuan itu akan dieksekusi di Lapas Boyolali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.