Kompas.com - 15/01/2015, 07:01 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah artis dan seniman yang tergabung dalam relawan "Konser Salam Dua Jari" mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Jika tetap dilanjutkan, mereka akan melakukan aksi di jalan sebagai bentuk ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Presiden Jokowi.

"Kami sebagai relawan 'Konser Salam 2 Jari' menyatakan akan turun ke jalan dan meminta KPK segera menuntaskan kasus pidana di balik rekening gendut," ujar koordinator Relawan Konser Salam Dua Jari, Abdee Negara melalui siaran pers, Kamis (15/1/2015).

Abdee mengatakan, ia dan para relawan menyadari bahwa memilih Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Akan tetapi, ia berharap sosok yang dipilih Jokowi beritegritas dan memiliki rekam jejak yang baik. Menurut Abdee, pencalonan Budi Gunawan telah menafikan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Karena itu, kami meminta Bapak selaku penerima mandat rakyat agar mencabut atau membatalkan pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Abdee.

Abdee mengatakan, dukungan penuh yang diberikan kepada Jokowi dan mengantarkannya menjadi RI-1 bukan tanpa alasan dan harapan. Dukungan itu, kata Abdee, berdasarkan kepercayaan terhadap komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.

"Kami percaya bahwa Bapak Jokowi sebagai presiden pilihan kami akan mendengarkan dengan hati dan tidak semata hanya dengan telinga. Kami percaya, Bapak masih punya hati untuk mendengarkan suara kami," kata Abdee.

Selain Abdee, ada pun seniman dan aktivis lainnya yang tergabung dalam relawan Konser Salam Dua Jari yaitu Oppie Andaresta, Nia Dinata, Olga Lydia, Joko Anwar, Happy Salma, Indra Bekti, Goenawan Moehammad, Fadjroel Rachman, dan Glenn Fredly.

Pada Selasa (13/1/2015), KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menlu Retno Temui 62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Menlu Retno Temui 62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Nasional
KPK Dinilai Lamban Tangani Kasus Surya Darmadi yang Buron Sejak 2019

KPK Dinilai Lamban Tangani Kasus Surya Darmadi yang Buron Sejak 2019

Nasional
Pemeriksaan Puslabfor terkait Uji Balistik di Kasus Brigadir J Ditunda, Komnas HAM: Permintaan Tim Khusus Polri

Pemeriksaan Puslabfor terkait Uji Balistik di Kasus Brigadir J Ditunda, Komnas HAM: Permintaan Tim Khusus Polri

Nasional
Pengacara Istri Irjen Sambo Serahkan Berkas Terkait Dugaan Pelecehan ke Bareskrim

Pengacara Istri Irjen Sambo Serahkan Berkas Terkait Dugaan Pelecehan ke Bareskrim

Nasional
Dana Kebutuhan Tahun 2022 Belum Cair Sepenuhnya, KPU: Kami Mohon Dukungan Pemerintah Agar Lebih Dioptimalkan

Dana Kebutuhan Tahun 2022 Belum Cair Sepenuhnya, KPU: Kami Mohon Dukungan Pemerintah Agar Lebih Dioptimalkan

Nasional
KPU: Berkas Pendaftaran PKN sebagai Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Lengkap

KPU: Berkas Pendaftaran PKN sebagai Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Lengkap

Nasional
KPU Butuh Dana Tambahan Persiapan Pemilu 2024 Guna Rehab Beberapa Kantor Wilayah

KPU Butuh Dana Tambahan Persiapan Pemilu 2024 Guna Rehab Beberapa Kantor Wilayah

Nasional
Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa Disebut Daftar ke KPU Rabu Besok

Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa Disebut Daftar ke KPU Rabu Besok

Nasional
KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Rp 104,8 Miliar

KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Rp 104,8 Miliar

Nasional
UPDATE 2 Agustus: Kasus Baru Covid-19 Tambah 5.827, Sembuh 4.564, Meninggal 24

UPDATE 2 Agustus: Kasus Baru Covid-19 Tambah 5.827, Sembuh 4.564, Meninggal 24

Nasional
MRP Minta KPU Bikin Aturan Khusus Pemilu di Papua

MRP Minta KPU Bikin Aturan Khusus Pemilu di Papua

Nasional
Kemensos Bentuk Tim Usut Bansos Dikubur di Depok, Risma Sebut Sudah Ada Titik Terang

Kemensos Bentuk Tim Usut Bansos Dikubur di Depok, Risma Sebut Sudah Ada Titik Terang

Nasional
Mensos Risma Sebut Bansos yang Dikubur di Depok Rusak karena Kehujanan, JNE Tanggung Jawab Ganti

Mensos Risma Sebut Bansos yang Dikubur di Depok Rusak karena Kehujanan, JNE Tanggung Jawab Ganti

Nasional
Sepak Terjang Surya Darmadi di Antara 2 Perkara Korupsi

Sepak Terjang Surya Darmadi di Antara 2 Perkara Korupsi

Nasional
Polri: Bansos Presiden Dikubur di Depok pada 2021, Jumlahnya 3.675 Kilogram

Polri: Bansos Presiden Dikubur di Depok pada 2021, Jumlahnya 3.675 Kilogram

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.