Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Penetapan Status Tersangka Budi Gunawan Rekayasa KPK

Kompas.com - 14/01/2015, 11:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, ada dugaan rekayasa kasus yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat lembaga antikorupsi tersebut menetapkan status tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Budi Gunawan sebelumnya dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Usulan pencalonan tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR.

Neta mempertanyakan penetapan status tersangka yang hanya diberikan kepada Budi Gunawan, menjelang diangkatnya Budi sebagai kapolri. Menurut Neta, KPK dalam hal ini telah melakukan kejahatan berupa rekayasa kasus, manipulasi, fitnah, dan pembunuhan karakter.

"Kasus BG seperti yang dipaparkan KPK adalah dugaan gratifikasi, dan KPK mengaku sudah punya dua alat bukti. Ironisnya, tersangka dalam kasus ini hanya satu, yakni BG. Padahal, dalam kasus gratifikasi, sedikitnya harus ada dua tersangka, penyuap, dan pihak yang disuap," ujar Neta, dalam keterangan pers, Rabu (14/1/2015).

Dalam hal ini, IPW mendesak Presiden untuk segera membentuk tim independen agar  menyelidiki komisioner KPK atas dugaan melakukan rekayasa kasus, manipulasi, dan kriminalisasi terhadap calon kapolri yang diusulkan Presiden.

Selain itu, IPW mendorong pemerintah agar membentuk tim etik independen guna mengusut kebenaran dua alat bukti yang dimiliki KPK terhadap Budi Gunawan. IPW berharap penegakan hukum dalam kasus Budi benar benar adil dan bukan atas pesanan pihak-pihak tertentu dalam menjegal langkah Budi menjadi kapolri.

Pada Selasa (13/1/2015), KPK menetapkan calon tunggal kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK menyebut mantan ajudan presiden pada era Megawati Soekarnoputri itu diduga memiliki transaksi yang mencurigakan. Pasca-penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi III DPR RI dikabarkan tetap akan melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com