JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKB di DPR, Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa fraksinya mengajukan permintaan lima kursi wakil ketua komisi di DPR. Permintaan itu telah disampaikan pada Sekretaris Jenderal DPR melalui surat resmi Fraksi PKB.
"PKB mengajukan lima wakil ketua komisi, minggu ini clear," kata Helmy, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Ia menjelaskan, PKB ingin mendapat satu kursi wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi isu-isu agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Menurut Helmy, permintaan itu sesuai dengan nafas PKB yang berkonsentrasi di bidang agama serta pendidikan.
Helmy melanjutkan, permintaan PKB untuk lima kursi wakil ketua komisi di DPR telah dikomunikasikan dengan seluruh fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat. Ia menyebut, fraksi-fraksi KIH akan segera menyerahkan susunan alat kelengkapan dewan dalam waktu dekat.
"Kita musyawarah, sudah kita komunikasikan ke Setjen DPR," ucapnya.
Dualisme pimpinan di DPR berujung pada diubahnya UU MD3. Perubahan itu adalah kesepakatan yang dicapai antara KIH dan Koalisi Merah Putih. Ada beberapa hal yang diperbarui dalam UU tersebut, di antaranya penambahan satu kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.