JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim konstitusi Arief Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017. Ia menggantikan Hamdan Zoelva, yang sudah habis masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.
Siapakah Arief? Ia lahir di Kota Semarang pada tanggal 3 Februari 1956. Sebelum ditunjuk sebagai Ketua MK, Arief menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, dengan masa jabatan pada periode 2013-2016.
Arief mendapat gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1980. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S-2 pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1984.
Terakhir, Arief melanjutkan pendidikan S-3 pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 2006.
Berikut karier yang pernah dijalani Arief Hidayat:
1. Staf Pengajar Fakultas Hukum Undip
2. Staf Pengajar Program Magister Ilmu Hukum (S-2 Ilmu Hukum) Undip
3. Staf Pengajar Program Magister Ilmu Lingkungan Undip
4. Staf Pengajar Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Undip
5. Staf Pengajar Program Doktor Ilmu Lingkungan Undip
6. Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Program S-2 dan S-3 di berbagai PTN/PTS di Indonesia
7. Pengajar Kursus-kursus Amdal, Audit Lingkungan PPLH Undip
8. Pengajar Kursus-kursus Teknik Perundang-undangan di Undip
9. Anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kemendikbud RI
10. Anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI