Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lewat KPK dan PPATK, Jokowi Khawatir Budi Gunawan "Distabilo Merah"?

Kompas.com - 11/01/2015, 16:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyeleksi calon Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) pengganti Sutarman. Jokowi mengajukan Budi Gunawan ke Dewan Perwakilan Rakyat sebagai calon tunggal Kapolri.

"Saya menduga jangan-jangan memang itu disengaja tidak melibatkan KPK dan PPATK karena kemungkinan ada stabilo merah nanti," kata Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (11/1/2015). Saat menyeleksi calon menteri, KPK memberi stabilo merah pada sejumlah nama yang terindikasi memiliki kasus di KPK. 

Menurut Emerson, setidaknya KPK dan PPATK adalah lembaga yang dipercaya masyarakat untuk menelusuri rekam jejak calon Kapolri. ICW menginginkan Presiden Jokowi memilih Kapolri dengan memperhatikan integritas yang bersangkutan.

"Kalau yang dipilih karena dekat dan kenal, apakah tidak memperhatikan aspek integritas? Kami tidak pernah mengusung nama tertentu tapi kami butuh calon Kapolri seperti Hoegeng. Jangan hanya faktor kenal dekat dan loyal, untuk apa orang loyal tapi rusak citra pemerintah?" tutur Emerson.

Melanggar Nawa Cita

Ia menilai Jokowi telah melanggar prinsip nawa cita yang menjadi program unggulannya sejak masa pencalonan presiden. Dalam nawa cita, Jokowi berjanji memilih Kapolri dan Jaksa Agung yang bersih, berintegritas, dan antikorupsi.

"Proses seleksinya dari mana, paling tidak ada dua institusi, KPK dan PPATK, maka publik curiga Budi Gunawan bukan pilihan murni Jokowi, ada tekanan pihak tertentu," ucap Emerson.

Menurut dia, penunjukkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tunggal bisa menyandera pemerintahan Jokowi-Kalla ke depannya.

Nama Budi Gunawan disebut-sebut dalam kasus rekening gendut Kepolisian RI. Pada tahun 2010, laporan majalah Tempo menyebutkan bahwa mantan ajudan presiden Megawati Soekarno Putri tersebut dicurigai memiliki "rekening gendut". Dalam investigasinya, Tempo menemukan dugaan transaksi mencurigakan yang diterima para petinggi polisi, termasuk Budi yang saat itu masih berpangkat sebagai Inspektur Jenderal.

Terkait dugaan ini, Budi telah membantahnya. Ia menyebut Laporan hasil analisis PPATK telah menunjukkan tak ada persoalan dengan rekeningnya. "Masalah itu perlu saya luruskan. Laporan dari PPATK sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) pada tahun 2010," ujar Budi seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Budi mengatakan, masalah tersebut sudah selesai dan hasilnya pun wajar dan dapat dipertangungjawabkan.

Wajar seperti apa?

Sementara itu, Emerson menilai Budi sedianya bisa menunjukkan kepada publik seperti apa rekening yang dia sebut wajar itu. "Dikatakan wajar, wajarnya seperti apa? atau BG tunjukkan ke publik rekeningnya wajar. Kalau tidak, ya wajar saja publik curiga," ucap dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penunjukkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri telah sesuai dengan prosedur, yakni melalui Kompolnas.

Menurut Kompolnas, ada lima nama yang awalnya disodorkan oleh Kompolnas kepada presiden. Kelima nama itu adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno. Semuanya telah menjalani proses penelusuran jejak rekam.

Salah satunya adalah dengan melakukan penelusuran internal. Surat rekomendasi dari Kompolnas diberikan pada 9 Januari pagi hari. Tak sampai satu hari, Jokowi langsung menunjuk Budi Gunawan yang merupakan mantan ajudan Megawati.

Surat penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri itu kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat di hari yang sama. DPR nantinya yang akan melakukan uji kepatuhan dan kelayakan terhadap calon Kapolri itu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com