Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bintang Terang Mantan Ajudan di Istana

Kompas.com - 09/01/2015, 23:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Selama dua periode menjadi Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono telah memilih empat Kepala Kepolisian Negara RI. Menariknya, dua nama pernah menjadi ajudan presiden. Mereka ialah Jenderal (Purn) Sutanto, Kapolri periode 2005-2008, dan Kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Sutarman.

Sutanto adalah ajudan Presiden Soeharto periode 1995-1998, sedangkan Sutarman adalah ajudan Presiden Abdurrahman Wahid (2000-2001).

Kehormatan untuk menjadi ajudan presiden di lingkungan Polri cenderung berbanding lurus dengan kecermelangan karier. Sutanto, misalnya. Setelah menjabat sebagai ajudan presiden, dia melanjutkan kariernya dengan menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (2000-2002), Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Februari 2005-Juli 2005), dan pada Juli 2005 menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Yudhoyono.

Sementara Sutarman, seusai jadi ajudan Presiden Abdurrahman Wahid, pernah memimpin Polda Metro Jaya (2010) dan Polda Jawa Barat (2010-2011).

Kecenderungan mulusnya karier para mantan ajudan presiden ini sudah dimulai sejak zaman Orde Baru. Pada dekade 1990-an, Presiden Soeharto merintis tradisi tersebut. Mantan ajudan presiden yang pertama kali diangkat menjadi Kapolri adalah Jenderal (Purn) Kunarto. Kunarto memimpin Polri pada 1991-1993. Sebelum menjadi Kapolri ke-11, dia merupakan ajudan Presiden Soeharto selama tujuh tahun, 1979-1986. Setelah menjadi ajudan presiden, dia menjabat Wakapolda Metro Jaya (1986-1987) dan Kapolda Sumatera Utara (1987-1989).

Selain Kunarto, Jenderal (Purn) Dibyo Widodo juga merupakan Kapolri yang sebelumnya menjadi mantan ajudan Presiden Soeharto. Dibyo menjadi ajudan presiden pada 1986-1992. Sebelum menjadi Kapolri ke-13, Dibyo menjabat Kapolda Metro Jaya.

Dua mantan ajudan

Saat ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah menganalisis lima perwira tinggi Polri untuk menggantikan Sutarman yang akan pensiun pada Oktober 2015. Kelima perwira bintang tiga (komisaris jenderal/komjen) itu adalah Kepala Badan Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius.

Dari lima calon itu, dua orang, yaitu Budi Gunawan dan Putut Eko Bayu Seno, pernah menjadi ajudan presiden. Budi merupakan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Sementara Putut adalah ajudan Presiden Yudhoyono pada periode pertama pemerintahannya (2004-2009).

Budi dan Putut pernah mengikuti seleksi calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Namun, Budi (lulusan Akademi Kepolisian/Akpol 1983) dan Putut (lulusan Akpol 1984) harus merelakan posisi Kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012). Sementara Putut pernah menjadi Kapolda Jawa Barat (2011) dan Kapolda Metro Jaya (2012).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Agus Rianto menyatakan, pengalaman mantan ajudan presiden tidak otomatis memudahkan para perwira tinggi itu menjabat posisi tertinggi di Polri.

”Anggapan itu (kemudahan mantan ajudan jadi Kapolri) tidak benar,” kata Agus. Dia menambahkan, pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.

Jabatan politik

Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan, posisi Kapolri merupakan jabatan politik. Jadi, tidak aneh jika pemilihan Kapolri tak lepas dari kepentingan politik atau kedekatan dengan kepala negara.

Sebagai contoh, Sutanto dan Yudhoyono yang saat itu memilihnya menjadi Kapolri merupakan rekan satu angkatan. Yudhoyono lulusan Akademi Militer tahun 1973, sedangkan Sutanto lulusan Akpol 1973.

”Secara langsung ataupun tak langsung, para mantan ajudan juga punya kelebihan politis. Itu yang biasanya melancarkan perwira tinggi mencapai puncak jabatan di Polri,” tambah Edi.

Namun, Kompolnas tegas menolak bahwa mantan ajudan otomatis jadi prioritas utama untuk menduduki posisi Kapolri. Menurut Edi, pihaknya akan tegas menyeleksi riwayat hidup para calon. Rekam jejak semua calon akan dipaparkan Kompolnas dalam laporan yang akan diserahkan kepada presiden.

”Status pernah jadi ajudan presiden tak boleh menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan Kapolri. Prestasi dan rekam jejak harus menjadi penilaian utama presiden dalam memilih Kapolri baru,” ujarnya. (M IKHSAN MAHAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com