Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Libatkan KPK hingga Menko Polhukam Bahas Batas Waktu PK

Kompas.com - 09/01/2015, 15:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta institusi lainnya melakukan rapat koordinasi untuk membahas mengenai batas waktu pengajuan peninjauan kembali (PK).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sejumlah instansi tersebut perlu membicarakan masalah itu secara bersama-sama agar dicapai kesepahaman mengenai peninjauan kembali. "Kita coba cari supaya ini bisa kita laksanakan dengan baik. Tidak elok kalau kita berdebat di media," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (9/1/2015) siang.

Dalam rapat tersebut, turut hadir antara lain Jaksa Agung HM Prasetyo, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komjen (Pol) Suhardi Alius, Wakil Ketua Komnas HAM Siane Indriani, dan Ketua Mahkamah Agung Artidjo Alkostar. Yasonna mengatakan, Komisi Yudisial (KY) tidak dilibatkan karena pembahasan ini berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan kehakiman.

"KY tidak karena kan itu urusannya harkat martabat hakim, sedangkan ini kan berhubungan dengan pelaksanaan kekuasaan kehakiman," kata Yasonna.

Jaksa Agung HM Prasetyo berharap, dengan adanya pertemuan tersebut, akan muncul jalan keluar agar ada kepastian hukum. Ia menambahkan, jangan sampai pelaksanaan eksekusi terhadap narapidana berlarut-larut.

"Ya, nanti akan dibahas. Ada putusan MK dan sema (surat edaran Mahkamah Agung). Kita harus selaraskan antara keadilan dan kepastian hukum," ujar Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com