Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Tidak Akan Libatkan KPK dan PPATK dalam Pemilihan Kapolri

Kompas.com - 09/01/2015, 15:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Joko Widodo hanya akan menerima pertimbangan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menunjuk Kepala Polri pengganti Jenderal (Pol) Sutarman nantinya. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya dilibatkan dalam pembentukan Kabinet Kerja tidak akan dilibatkan nantinya.

"Karena ini mekanismenya bukan mekanisme seleksi. Itu adalah hak prerogatif presiden untuk menunjuk pada jabatan-jabatan seperti Kapolri, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, Duta Besar," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Andi menuturkan, dalam memilih Kapolri, Presiden melaksanakan amanat pada Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Di situ disebutkan bahwa pertimbangan calon Kapolri didapat presiden dari Komisi Kepolisian Nasional.

"Kalau di undang-undangnya, pertimbangan Kompolnas ada," ucap Andi.

Saat ini, posisi Kapolri masih diisi oleh Sutarman. Mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat itu akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015. (baca: Menko Polhukam: Belum Ada Perintah Penggantian Kapolri)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto sebelumnya menyatakan bahwa calon Kapolri nantinya haruslah bersih dari kasus korupsi, termasuk indikasi kepemilikan rekening gendut yang tidak wajar.

Tedjo pun mengisyaratkan jika dalam proses pemilihan calon Kapolri mendatang kemungkinan meminta masukan dari KPK. (baca: Menkopolhukam Sebut Seleksi Calon Kapolri Akan Melalui KPK)

Presiden Jokowi juga tidak melibatkan KPK dan PPATK saat memilih HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. (baca: Ini Alasan Presiden Tak Gandeng KPK dalam Seleksi Jaksa Agung)

Kompolnas sudah meminta daftar rekam jejak sejumlah jenderal yang dianggap pantas menjabat sebagai Kapolri. Nama-nama yang masuk ke bursa pengganti Sutarman akan dilihat rekam jejaknya.

Hal-hal yang menjadi pertimbangan, di antaranya, prestasi, kepemimpinan, profil, serta sekurangnya memiliki masa kerja dua tahun sebelum pensiun. (baca: Jika Diminta Jokowi, Kompolnas Ajukan 4 Jenderal Calon Pengganti Sutarman)

Suarman enggan berkomentar banyak terkait isu pergantian Kapolri. Menurut Sutarman, pergantian Kapolri merupakan wewenang penuh Presiden. (baca: Sutarman Pasrahkan Jabatannya kepada Presiden)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com