JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Hamdan Zoelva pada Selasa (6/12/2015). Siang tadi, Pratikno menyampaikan bahwa Keppres tersebut hampir rampung.
"Saya kan belum lihat tanda tangannya Pak Presiden, kami baru mengajukan, sebentar lagi," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Ia memastikan penerbitan Keppres ini tidak akan molor. Presiden dipastikan tidak akan meninggalkan kekosongan jabatan hakim MK setelah Hamdan berakhir masa tugasnya pada 7 Januari besok.
"Oh enggak (akan molor) karena periode lalu kan SK-nya terbit tanggal 6, pelantikannya tanggal 7, dan itu yang kita tiru, kita ikuti. Jadi tanggal 6 hari ini penerbitan keppres, tanggal 7 pelantikan (hakim MK baru)" ucap Pratikno.
Mengenai nama calon yang dipilih Jokowi, Pratikno mengaku belum tahu.
Pada Senin (6/1/2015), Tim Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan kepada Presiden Jokowi dua nama calon hakim MK. Mereka adalah I Dewa Gede Palguna (dosen Hukum Tata Negara di FH Universitas Udayana) dan Yuliandri (Guru Besar FH Universitas Andalas). Presiden akan memilih salah satu.
Kedua calon itu telah melalui seleksi tahap wawancara pertama, wawancara kedua, dan proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan.
Kedua orang ini juga telah mengikuti tes kesehatan bersama dengan tiga calon lainnya. Mengenai hasil pelacakan KPK dan PPATK, Pansel menyampaikan bahwa lima calon yang mengikuti proses tersebut dianggap bersih dari masalah. (baca: Dua Calon Hakim MK yang Diserahkan kepada Presiden Dipastikan Bersih Rekam Jejaknya)
Demikian juga dengan kesehatan mereka. Dalam seleksi calon hakim MK ini, Dewa Gede dan Yuliandri menyingkirkan tiga orang lainnya, yakni Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial), Aidul Fitriaciada Azhari (dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta), serta Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.