Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Jatuhnya AirAsia QZ8501, Polri Bekerja Sama dengan KNKT dan Kemenhub

Kompas.com - 05/01/2015, 16:22 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, Mabes Polri menurunkan tim untuk menyelidiki kecelakaan Pesawat Air Asia QZ8501. Tim dari mabes Polri, menurut Sutarman, akan bekerjasama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Tim sekarang sudah melakukan penyelidikan bersama penyidik PPNS Kemenhub dan KNKT. Kita tunggu hasilnya," ucap Sutarman usai mengunjungi Posko DVI Polda Jatim, Senin (5/1/2015).

Sutarman mengatakan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Ini termasuk sebelum pesawat itu terbang dan masih di Terminal II Bandara Internasional Juanda Surabaya. Kemudian, tim akan menelusuri ketika pesawat yang mengangkut 162 penumpang dan awak pesawat itu terbang dan hilang kontak.

"Penyelidikan dilakukan secara komprehensif," ucap Sutarman.

Diberitakan sebelumnya, Sutarman mengatakan bahwa tim penyidik Polri itu sudah mulai bekerja beberapa hari setelah pesawat dinyatakan hilang. Hal yang tengah ditelusuri oleh tim tersebut, lanjut Sutarman, adalah administrasi dan segala hal sebagai syarat penerbangan AirAsia dengan penerbangan QZ8501 itu. (Baca: Polri Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran UU Penerbangan oleh AirAsia)

"Akan kami urutkan, penyebabnya apa, siapa yang menyebabkan kecelakaan. Di situlah kita akan ketahui siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan itu," ujar Sutarman.

Namun, hingga saat ini, Sutarman mengaku belum mendapatkan informasi apa-apa dari tim penyidik, termasuk soal ketiadaannya izin penerbangan pesawat itu. Dia menyerahkan proses itu sepenuhnya kepada tim penyidik untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pembekuan ini berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Hal itu dibantah Pihak AirAsia. Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia Kapten Ahmad Sadikin menegaskan, AirAsia tak pernah mengoperasikan rute tanpa izin. "Kalau kami tidak punya izin, kami tidak mungkin terbang," kata Sadikin di posko antemortem, Mapolda Jawa Timur, Jumat (2/1/2015). (Baca: AirAsia Mengaku Belum Tahu Rute Surabaya-Singapura Miliknya Dibekukan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com